Nagan Raya - Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue Menggelar acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H pada hari Senin tanggal 14 April 2025.
Kegiatan halal bi halal di mulai dgn pembukaan oleh protokol Via Ramalia, AM.d, lalu dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua PN. Suka Makmue, kemudian bersalam-salaman saling bermaaf2an.
Selanjutnya acara Halal Bihalal tersebut dilanjutkan dengan Tausyiah yg disampaikan oleh Ustadz Al-Musaddaq, SH, serta dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Pada kesempatan dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Asraruddin Anwar, SH., MH. menyampaikan dengan mengatakan, “moment Idul Fitri identik dengan tradisi halal bi halal, di mana Umat Islam saling bermaaf2an dan mempererat hubungan.
Dalam halal bi halal tersebut tidak lupa PN. Suka Makmue turut mendoakan salah seorang Hakim PN. Suka Makmue Bambang Hadiyanto, SH., yang meninggal dunia pada tanggal 7 April 2025.ungkapnya
Ketua Pengadilan Negeri Asraruddin Anwar juga menyampaikan kepada seluruh keluarga besar PN. Suka Makmue untuk memaafkan kesalahan Alm. Bambang Hadiyanto, SH., dan mendoakan Alm., agar dilapangkan kuburnya dan diterima segala amal ibadahnya.tambahnya
Ustadz Al Mussadaq, SH, yang juga merupakan Panitera Muda Pidana PN. Suka Makmue menyampaikan dalam Tausyiahnya, mengatakan, “dalam riwayat Abu Hurairah R.A., dinyatakan *Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung hubungan Silaturrahmi*. Menyambung Silaturrahmi bukan hanya tentang hubungan sosial, melainkan bagian dari keimanan”.ujarnya.
(Repi s)