Deli Serdang - Pemerintah Desa ( Pemdes) Baru Titi Besi Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Pada Tahun 2024 ada membuat program kegiatan Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan yang bersumber dari Dana Desa Pemdes Baru Titi Besi Tahun 2024, Kegiatan Bidang Kesehatan tersebut pada tahun 2024 menyerap anggaran dana desa sebesar Rp 432.800.000 dan Bidang Pendidikan menyerap anggaran dana desa sebesar Rp 107.162.800.
Menurut penjelasan Muhamad Efendi Kasi Kesejahteraan Pemerintah Desa Baru Titi Besi pada saat di konfirmasi awak media online, Anggaran Bidang Kesehatan sebesar Rp 432.800.000 tersebut digunakan untuk pengadaan makan tambahan posyandu Balita, Lansia dan stunting setiap sebulan sekali untuk 2 posyandu sebesar Rp 3.000.000 kali 2 posyandu selama setahun atau 12 bulan, dan juga kami memberikan honor kader sebesar Rp 200.000 sebanyak 32 orang untuk persatu orang setiap bulannya selam setahun pada tahun 2024. ungkapnya kamis (13/3/2025).
Dan untuk kegiatan Bidang Pendidikan sebesar Rp 107.162.800 itu digunakan untuk membeli mainan Paud dan buku, ironisnya, penjelasan Muhamad Efendi kasi Kesejahteraan tersebut berubah lagi yang menjelaskan pada tahun 2024 kami hanya melakukan perbaikan permainan Paud. ucap Muhamad Efendi
Dalam uraian penjelasan Muhamad Efendi kasi Kesejahteraan Pemerintah Desa Baru Titi Besi pada kegiatan Bidang Kesehatan yang menjelaskan dana sebesar Rp 432.800.000 tersebut digunakan untuk pengadaan makan tambahan stunting, Lansia dan balita sebesar Rp 3.000.000 untuk dua posyandu sebulan sekali dan memberikan honor kader 32 orang dalam satu orang mendapatkan honor sebesar Rp 200.000 untuk sebulan sekali selama setahun, diduga terindikasi korupsi mark up anggaran.
Alasan terjadinya indikasi korupsi mark up anggaran pada kegiatan Bidang Kesehatan tersebut.
Pada kegiatan pengadaan makanan tambahan lansia, balita dan stunting yang menghabiskan anggaran dana desa Pemdes Baru Titi Besi sebesar Rp 3.000.000 untuk dua posyandu setiap bulannya, apabila di jumlahkan anggaran belanja tersebut Rp 3.000.000×2 posyandu=Rp 6.000.000 ×12 bulan=Rp 72.000.000.
Dan untuk honor kader sebesar Rp 200.000 untuk persatu orang setiap bulannya ×32 orang =Rp 6.400.000×12 bulan=76.800.000, dan apabila ditotal kan 72.000.000+76.800.000=148.800.000, ketika dikurangi anggaran belanja dana desa Bidang Kesehatan tersebut yang telah dianggarkan Kepala Desa Baru Titi Besi Faisal Rahmadan Siregar sebesar 432.800.000 dari anggaran belanja dana desa untuk membiayai kegiatan makan tambahan stunting, lansia dan balita serta honor kader sebesar 148.800.000, masih bersisa Rp 284.000.000.
Dan selanjutnya untuk kegiatan Bidang Pendidikan sebesar Rp 107.162.800 diduga fiktif karena keterangan yang di jelaskan Muhamad Efendi berubah ubah dari membeli permainan dan buku Paud menjadi perbaikan permainan, dalam pantauan awak media online Lensasiber.com pada saat datang kekantor Pemerintah Desa Baru Titi Besi hari kamis (13/3/2025), permainan yang di Paud Nurul Iman terlihat banyak yang rusak terkesan tidak pernah ada perbaikan.
Dari Kegiatan Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan Pemerintah Desa Baru Titi Besi Kecamatan Galang Tahun 2024 Dana Desa tersebut terindikasi dugaan korupsi Rp 391.162.800, persoalan dugaan indikasi korupsi Kades Baru Titi Besi Faisal Rahmadan Siregar sudah dilaporkan ke Tipikor Polresta Deli Serdang, dan semoga laporan ini segera di proses.
(Repi S)