Kota Gunungsitoli - Kanopi Janji Jiwa menjadi beberan publik di tuding telah memanfaatkan jalan evakuasi lahan dari milik pemerintah. Banyak sorotan luar baik warga kota Gunungsitoli bahkan pun tayangan puluhan media menduga keberadaan jalan evakuasi bertepatan samping tugu durian itu.
Disela waktu awak media turut memastikan dengan mengkonfirmasi Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui penegak Perda Plt. Kasat Pol PP menurutnya belum mendapatkan suatu surat maupun pemberitahuan dari Dinas terkait salah satunya dinas pendirian Bangunan dan Dinas Perizinan bahwa ada jalan evakuasi yang diduga memanfaatkan lahan pemerintah Kota Gunungsitoli.
Plt. Kasat Pol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega mengatakan, "secara berpikir kritis jikalau kedapatan oknum pengusaha menempati lahan pemerintah dimaksud pasti akan dilakukan regulasi sesuai perda yang berlaku. Tetapi Kanopi yang di sebut-sebut itu, tidak didapatkan suatu informasi akurat melalui Dinas Pol PP bahwasanya memakai fasilitas lahan Pemerintah Kota Gunungsitoli," jelasnya Torotodo Zega saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan via WhatsApp, Selasa (15/04/2025).
Adapun langkah regulasi dilakukan tidak berdiri sendiri tindakan pihak dinas Penegak Perda menindak artinya bukan secara serta merta namun dipastikan terlebih dahulu kepada Penghuni dan di Dinas Terkait, apakah memang lahan tersebut miliknya atau sebaliknya.
Diwaktu berbeda, menemui pemilik Kanopi Janji Jiwa Kerap panggilannya Bang Kris Harefa merupakan pengusaha muda dan sukses di wilayah Kota Gunungsitoli, mengakui secara fair dan tegas bahwa lahan atau jalan evakuasi dimaksud belum bermanuver diatas lahan pemerintah
Kenapa semudah itu bisa saya lakukan? Sebenarnya saya tidak mau lagi berkomentar, karena isu-isu ini sudah cukup lama tergubris di kalangan media, atau, supaya lebih jelas "biarlah pemkot melihat dan menilai". Ujar Bung Kris Harefa mengakhiri.
(St. Lase)