• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Bupati Nias Hadiri Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029

    Thursday, April 10, 2025, 09:51 WIB Last Updated 2025-04-11T05:25:57Z

    Kabupaten Nias - Rabu, 09 April 2025. Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si hadiri Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias.


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten dan Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan dan Anggota KPUD Kab. Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Ketua KPU Kabupaten Nias, Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias serta Rohaniawan, Ketua Tim PPK Kabupaten Nias, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD se-Kabupaten Nias.


    Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029 yakni Otoni Gea, S.H. dari Partai Golongan Karya dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. Sementara, Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan Penandatangan Berita Acara Otoni Gea, S.H. sebagai Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Nias periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Zulfadly, S.H., M.H.


    Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si berharap agar Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias dapat menjalankan amanat dengan penuh komitmen dan integritas.


    “Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami menyambut baik pengambilan sumpah/janji saudara Otoni Gea, S.H. sebagai Pengganti Antarwaktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias. Hari ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil pimpinan lembaga, dan saya yakin kehadiran saudara akan semakin memperkokoh lembaga ini dan memberikan dampak positif demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat” Ujar Bupati Nias.


    Dalam pemerintahan, penyelenggaraan roda hubungan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, setara dan bersifat kemitraan. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah antara lain berupa peraturan daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dengan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Sehingga, antar kedua lembaga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya mendukung satu sama lain melalui pelaksanaan fungsi masing-masing. 


    Demikian halnya kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus tetap terjaga dengan baik, karena banyak tugas tugas yang harus dituntaskan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias melalui kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 


    Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Nias yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan. 


    “Atas Nama Pribadi dan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, Kami Mengucapkan Selamat kepada saudara Otoni Gea, S.H. atas Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Nias” ucap Bupati Nias.


    niaskab.go.id (Ed) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini