• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Aktivis Minta "Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Tertibkan (ASN) Rangkap Profesi dan Sering Bolos jam Dinas Kantor

    Lensasiber.com
    Wednesday, April 16, 2025, 03:23 WIB Last Updated 2025-04-15T20:23:17Z

    Kutacane - Aktivis Aceh Tenggara Jupri Yadi R meminta Bupati  H. Muhammad Salim Fakhry SE, MM agar dapat menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rangkap profesi guna mencegah kebocoran informasi yang tak mungkin dapat dibocorkan ke publik diduga sering bolos ketika jam dinas masih aktif. Selasa 15 / 04 /2025.


    Jupri menyebutkan apabila ada ASN rangkap profesi tentunya cukup menganggu kenyamanan pejabat lainnya. Mengingat oknum oknum ASN yang rangkap profesi ini tidak bisa membedakan atasan dan memposisikan dirinya.


    Kemudian kondisi ini juga tentunya akan mempengaruhi kinerja pejabat lainnya ketika ASN rangkap profesi ini tidak disiplin masuk kantor. 


    "Saya percaya Bupati Aceh Tenggara yang dijuluki perbaikan bersama Sekda dapat menertibkan ASN yang rangkap profesi," kata Jupri kepada Media Lensa siber .com 


    Jupri menjelaskan seharusnya ASN di Aceh Tenggara masuk kerja mulai 08:00 WIB pagi dan pulang 16:30 WIB setiap Senin - Jum'at. Karena Aceh Tenggara diberlakukan lima hari jam kerja, namun masih ada ASN yang rangkap profesi tak disiplin dan terkesan datang ke kantor hanya teken absensi saja.


    Menurut Jupri selama ini ASN rangkap profesi seperti adanya pembiaran dan terkesan tak tersentuh hukum di internal, kendati tak aktif menjalankan tugas sebagai abdi negara. Tentunya apabila ada ASN rangkap profesi mereka harus memilih di antara satunya.


    "Saya tantang Bupati Aceh Tenggara mampu atau tidak menertibkan ASN rangkap profesi, kalau berani kita berikan jempol dan apresiasi bahwa bupati tidak pandang bulu dan layak dikatakan perbaikan di bumi sepakat segenep ini sebutnya.


    ( Syah Putra )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini