Hal ini mencuat setelah salah seorang tokoh GKTDI mempertanyakan beberapa poin terkait keabsahan Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia dan bagaimana Nasib, Jiwa-jiwa warga jemaat, surat penugasan sebagai seorang pendeta kepada Fatizaro Lase (Gembala).
Dijelaskan oleh Y. Mendrofa, Selama 25 tahun berdirinya GKTDI di pulau Nias tak pernah ada kunjungan dari pusat untuk melihat/meninjau dan memastikan berdirinya gereja.
"Ada 2 GKTDI di Pulau Nias, satu GKTDI yang berada di Dusun 3, Desa Sihare'6 I Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan satu lagi GKTDI yang berada di Desa Bawadesolo Idanoi dibawah kepemimpinan Pdt Fatizaro Lase namun legalitas atau surat penugasan sebagai Pendeta (Gembala) tidak bisa ditunjukkan oleh Fatizaro Lase," ungkap Y. Mendrofa kepada wartawan, Selasa (04/03/2025).
Berikut hal-hal pertanyaan yang disampaikan kepada Pdt Fatizaro Lase, diantaranya ;
1. Penjelasan Keberadaan/keabsahan Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia di Pulau Nias. Dari awal berdirinya GKTDI Kristus Damai di Desa Sihare'o I Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli selama 25 tahun berdiri.
2. Kelayakan seorang pribadi Pendeta yg sakit struk, cara bicara tidak jelas artinya.
3. Nasib warga jemaat ketika pendeta tidak mampu melayani, karena di 2 gereja hanya ada satu pendeta, yang notabene Pdt Fatizaro Lase sendiri.
4. Surat penugasan sebagai seorang pendeta (Gembala) di 2 GKTDI di Pulau Nias tidak dapat ditunjukkan oleh Fatizaro Lase.
5. Tanggungjawab GKTDI dan Pendeta (Gembala) kepada warga jemaatnya.
Dari beberapa poin pertanyaan warga tokoh GKTDI di Pulau Nias tidak bisa dijelaskan atau direspon oleh Fatizaro Lase, sehingga muncul mosi tidak percaya dengan keabsahan legalitas atau surat penugasan Fatizaro Lase sebagai Pendeta (Gembala) memimpin GKTDI dari pusat, kata Y. Mendrofa.
Saat dipertanyakan keabsahan GKTDI di Pulau Nias oleh awak media di Kementerian Agama Kota Gunungsitoli dibawah kepemimpinan Fatizaro Lase sebagai Pendeta (Gembala) di Pulau Nias, sesuai informasi yang disampaikan dari Kementerian Agama Kota Gunungsitoli bahwa Fatizaro Lase belum pernah melaporkan keberadaan Gereja yang ada di Nias (di Desa Sihare'o I Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan di Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.)
Seharusnya, setiap tahun keberadaan Gereja di laporkan ke Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, karena setiap tahunnya juga, Kementerian Agama Kota Gunungsitoli menyampaikan laporan ke Kementerian Agama di Pusat.
Ada beberapa syarat administrasi sebagai bahan laporan yang dilengkapi :
1. Surat Bimas Kristen
2. Surat keterangan domisili keberadaan Gereja dari Kepala Desa setempat.
3. Surat penugasan sebagai Pendeta (Gembala) dari pusat.
Selama ini, tidak ada keabsahan keberadaan GKTDI di Pulau Nias yang dipimpin oleh Pendeta (Gembala) Fatizaro Lase.
Saat dikonfirmasi Pendeta Fatizaro Lase melalui sambungan WhatsAppnya dengan nomor : 08137684xxxx, Selasa (04/03/2025) terkait pertanyaan tokoh GKTDI dan keabsahan pelaporan di Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Fatizaro Lase mengatakan "saya tidak pernah bertemu dengan Pak Y. Mendrofa, makanya saya tidak bisa jawab," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fatizaro Lase menjelaskan kalau surat penugasannya dari GKTDI Pusat telah ada. Masa saya melayani tidak ada surat penugasan. Terkait pelaporan keabsahan di Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, dulu sebelum pemekaran kita sudah melaporkan keabsahan GKTDI di Kementerian Agama Kabupaten Nias.
"Beberapa hal yang dikatakan Pak Y. Mendrofa itu menurut saya salah dan fitnah. Tidak ada kewenangan Pak Y. Mendrofa mempertanyakan itu semua kepada saya," kata Fatizaro Lase mengakhiri.
Menanggapi keterangan dari Pdt Fatizaro Lase, Saya secara pribadi sangat heran ada pendeta bersifat seperti itu begitu arogan menanggapi pertanyaan warga jemaat masa jemaat tidak boleh bertanya. Kalau pak pendeta berhati baik pasti pertanyaan yang di sampaikan ke dia pasti dia jawab dengan kasih bukan seperti jawabannya tersebut yang terkesan arogan. Selanjutnya kalau memang ada surat yang kami tanyakan itu kepadanya supaya di perlihatkan kepada warga Jemaat, kata Y. Mendrofa.
"Kepemimpinan Fatizaro Lase sebagai Gembala/Hamba Tuhan di GKTDI yang membungkam warga jemaat untuk bertanya, tidak mencerminkan kepribadian seseorang pelayan gereja, tutup Y. Mendrofa.
Di ketahui, Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia, disingkat GKTDI adalah suatu sinode gereja Kristen beraliran Pantekosta. Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia sendiri berpusat di Jl. Tanah Abang III/2b, Jakarta Pusat, Indonesia.
(St. Lase)