• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Edo Tarigan: Bahan Material Tanah Liat yang Masuk Ke PT. Ino Alam Nusa Berizin Galian C Dari Pemerintah

    Lensasiber.com
    Wednesday, March 12, 2025, 21:04 WIB Last Updated 2025-03-12T14:04:58Z

    DELISERDANG - Edo Tarigan Kordinator Pengawas PT Juma menjelaskan kepada awak media mengatakan, Terkait bahan material tanah liat yang di masukkan ke PT Ino Alam Nusa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, izin Pertambangan (IP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Pemda) dan izin dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (Pemda). ujarnya


    Dan Edo Tarigan menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Izin Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah salah satu syarat untuk menjadi suplayer PT. Ino Alam Nusa, Kalau tidak Ada izin tersebut PT. Ino Alam Nusa menolak permohonan PT Juma menjadi suplayer pemasuk bahan material pembuat batu bata. karena bahan material tanah liat bahan untuk membuat Batu Bata yang di cetak memakai mesin, ucapnya. Selasa (11/3/2025).


    Selanjutnya, Edo Tarigan menjelaskan, Terkait Pemberitaan di Media Online Lensa Siber yang mengatakan di duga Bahan material tanah liat yang di masukkan PT Juma ke PT Ino Alam Nusa tidak berizin (Galian C) itu terjadi kekeliruan atau terjadi miskomunikasi antara saya dengan awak media online Lensa Siber waktu itu Hari Senin (10/3/2025) pada saat di konfirmasi awak media online Lensa Siber, dan saya becanda mengatakan buat aja izin nya suka - suka. pungkas Edo Tarigan 


    Dalam Penjelasan Edo di Konferensi Persnya di media online Lensa Siber untuk mengklarifikasi berita tersebut dengan menerangkan yang Sebenarnya dan  memastikan bahwa tanah liat yang masuk ke PT Ino Alam Nusa yang di masukkan PT Juma sebagai suplayernya memiliki izin dari Pemerintah dan menegaskan PT Ino Alam Nusa akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja suplayer pemasok tanah liat untuk memastikan bahwa semua material tanah liat tersebut benar benar aman dan ramah lingkungan. pungkas Edo Tarigan.


    (Repi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini