• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Dugaan Korupsi DD Madula, Kecamatan Gunungsitoli Resmi Dilaporkan di Kejari Gunungsitoli

    Thursday, March 27, 2025, 11:53 WIB Last Updated 2025-03-27T11:27:05Z

    Kota Gunungsitoli - Indikasi penyelewengan Dana Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara secara resmi dilaporkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh salah seorang perwakilan masyarakat sekaligus BPD Madula, Rabu (26/03/2025).


    Dari pantauan wartawan, Haogowolohe Harefa (pelapor) didampingi beberapa orang LSM/Pers menyampaikan laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.


    Haogowolohe Harefa mengatakan hari ini kita menyampaikan laporan indikasi dugaan korupsi Dana Desa Madula di lembaga penegak hukum dhi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli karena sebelumnya semua indikasi dugaan korupsi tersebut sudah pernah dilaporkan kepada Bapak Wali Kota Gunungsitoli semenjak Tahun 2021 dan terakhir pada bulan November 2024, namun tidak mendapatkan respon sampai sekarang.


    "Ada beberapa item kegiatan fisik, ketahanan pangan yang bersumber dari keuangan Dana Desa Madula kita laporkan, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu sarana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak pernah dipertanggungjawabkan pada rapat musyawarah desa Madula. Diperkirakan permodalan yang sudah disertakan dalam pengelolaan BUMDes sampai dengan miliar rupiah, namun pertanggungjawaban belum pernah dilaporkan," tegas Haogowolohe Harefa usai menyampaikan laporan di Kejari Gunungsitoli.


    Haogowolohe Harefa berharap kepada Kajari Gunungsitoli dan Inspektorat Kota Gunungsitoli (APIP) untuk melakukan audit baik secara fisik maupun administrasi serta memeriksa Pj. Kades Madula beserta seluruh aparat desa Madula yang diduga terlibat, agar semua masalah yang berhubungan dengan pengelolaan dan keterbukaan tentang pelaksanaan Dana Desa di Desa Madula dapat terungkap dengan benar demi kesejahteraan masyarakat desa serta semua hak-hak masyarakat berjalan dengan semestinya, ungkapnya mengakhiri. 


    (St. Lase)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini