Nias Selatan - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan salah satu sekolah yang berada di Desa Lawindra, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, Rianus Waruwu alias Ama Putra salah seorang orangtua murid dan pernah menjadi tenaga honorer di SDN tersebut sekaligus korban penerima daerah terpencil (Dacil) yang berada di video viral tersebut mengatakan jika Kepala Sekolah An. Obeti Halawa, para guru jarang sekali masuk sekolah menyajikan mata pelajaran dan tidak pernah melaksanakan upacara bendera terhadap siswa/siswi SD Negeri No. 078487.
Letak SDN No. 078487 Limdes di Desa Lawindra yang jauh dari pusat kota dan berada di pedalaman sehingga jarang terpantau dari pengawasan Dinas Pendidikan Nias Selatan.
Fasilitas sekolah tidak memadai, 1 ruangan kelas di gabungkan, kelas 1 dan kelas 2, kelas 3 dan kelas 4, kelas 5 dan kelas 6, karena hanya 3 ruang kelas yang ada di sekolah tersebut.
"Anak-anak kami tidak bisa menyebutkan bunyi Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya karena belum melaksanakan upacara bendera," kata Rianus Waruwu.
Terlihat dalam video tersebut, seorang anak kepala sekolah SDN No. 078487 yang menaikan bendera, tiang bendera yang terbuat dari bambu. Selama beberapa tahun, tiang bendera baru di pasang sekitar satu minggu yang lalu, ungkapnya.
Selama 3 hari, hanya 3 orang guru sebagai tenaga pendidik/pengajar. Kami sebagai orangtua siswa tidak tau, apakah peraturan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Nias Selatan atau peraturan sendiri dari Kepala. Sekolah An. Obeti Halawa
Menurut pemantauan orangtua siswa, kepala sekolah sebagai pimpinan di SDN 078487 Lawindra jarang aktif ke sekolah. Apabila para guru mengambil gaji, diambil di rumah kepala sekolah.
Ditambahkan Rianus Waruwu di video itu, di SDN 078487 Lawindra tidak ada kantor guru, perpustakaan, WC dan fasilitas sekolah lainnya.
Kepala sekolah meminta uang dan memotong sebesar Rp 1.600.000,- bersama dengan pemberkasan kepada guru-guru yang menerima Dacil, pungkas Rianus Waruwu.
"Saya juga pernah menerima Dacil namun kepala sekolah SDN No 078487 An. Obeti Halawa namun kepala sekolah tidak memberikan kepada saya. Kata kepala sekolah sama saya, sudah diambil oleh Ibu Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan,"
Saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Rianus Waruwu melalui saluran WhatsApp, Selasa (25/02/2025) membenarkan bahwa dirinya yang berada di video tersebut dan kondisi yang terjadi di SDN 078487 Lawindra sangat memprihatikan sekali.
"Benar kejadian tersebut, kepala sekolah, para guru jarang masuk sekolah, dan di SDN 078487 Lawindra tidak pernah melaksanakan upacara bendera terhadap siswa/siswi," tulisnya.
Dia berharap kepada Dinas Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat dan Dinas terkait, untuk turun memonitoring, melihat kondisi sekolah SDN No 078487 dan memeriksa kepala sekolah Obeti Halawa, tegas Obeti Halawa.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum melakukan konfigurasi kepada kepala sekolah SDN No 078487 Limdes, Obeti Halawa dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Demi perimbangan pemberitaan akan melakukan konfirmasi terkait kejadian di video viral tersebut.
(St. Lase)