Kabupaten Nias, 7 Februari 2025. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Idanogawo pasien tidak terlayani karena tidak ada obat, Kadis Kominfo Kabupaten Nias menyampaikan bahwa pada tanggal 05 Februari 2025 pukul 02.05 Wib Puskesmas Idanogawo menerima pasien anak yang dibawa oleh orangtua dan abangnya, pada saat itu langsung dibawa ke Ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD) oleh Petugas Keamanan dan ditangani oleh tenaga kesehatan dan abangnya menyampaikan bahwa Adeknya mengalami sesak napas dan meminta supaya di Nebulizer dan diberikan obat Ventolin.
elanjutnya petugas menghubungi Dokter Internship Puskesmas Idanogawo melalui telepon seluler dan akan tetapi sebelum dokter sampai di ruangan RTGD, orang tua dari pasien langsung mengajak pasien pulang dan sambil mengatakan tidak ada obat dipuskesmas.
terkait pernyataan dari keluarga pasien yang mengatakan tidak ada obat di puskesmas maka ditegaskan bahwa itu idak benar. Obat-obatan untuk pelayanan kesehatan dasar atau generik tetap tersedia di puskesmas idanogawo termasuk obat asma (salbutamol)". Ungkap Kadis Kominfo.
Akan tetapi, harapan keluarga pasien dalam menangani penyakit anaknya agar di Nebulizer, maka dijelaskan bahwa Nebulizer merupakan alat medis yang mengubah obat cair menjadi uap sehingga bisa dihirup, alat ini digunakan untuk meredakan gangguan pernapasan, seperti asmna dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), sedangkan isi dari Nebulizer adalah Ventolin merupakan obat yang digunakan untuk meringankan gejala asma dengan cepat pada saat serangan asma berlangsung dan pada saat itu Stock obat Ventolin tidak tersedia karena obat Ventolin merupakan obat paten yang tidak termuat dalam daftar obat yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formularium Nasional.
niaskab.go.id (Ed)