• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Mahasiswa Aceh Tenggara Tuntut Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan Efesiensi Anggaran

    Lensasiber.com
    Monday, February 24, 2025, 18:35 WIB Last Updated 2025-02-24T11:35:08Z

    Kutacane - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) hari ini , Senin, 24/2/2025. Jam 10:30 WIB sampai selesai.


    Dalam gelar aksinya ini , massa menuntut kebijakan efesiensi anggaran kementerian yang berdampak negatif pada pelayanan publik. Kordinator aksi, Eko Widiyanto, mengatakan aksi mereka dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari elemen intelektual bangsa. Aksi itu juga dilakukan atas beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan berbagai persolan dan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan rakyat sebutnya dalam orasi tersebut . 


    Menurut Eko, efesiensi anggaran kementerian sangat berdampak negatif pada pelayanan publik ujarnya. 


    "Efesiensi anggaran publik seharusnya menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola yang baik, Namun pemotongan anggaran yang tidak tepat justru menyebabkan penurunan kualitas pelayanan publik tuturnya. 


    Di sisi lain, Eko menerangkan program2 makan bergizi gratis merupakan progam pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang baik, baik dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, maupun lainya,Namun dia menilai, program tersebut kurang tepat dan implementasinya diduga tidak merata sehingga esensi program perlu dikaji ulang degan ucapnya degan tegas. 


    " Ada pun tuntutan Kami bagi pemerintah untuk evaluasi kebijakan efesiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat serta menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,"


    Tak hanya tentang kebijakan efisiensi anggaran, massa dari mahasiswa juga menyerahkan sejumlah poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK ) Aceh Tenggara.  


    "Dalam hal ini Kami sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil akan terus berjuang demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat,



    Terlihat oleh kabiro media ini, Massa Aliansi  Mahasiswa Bersatu masih menggelar orasi di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara. Siang pukul 10:30 WIB Sampai degan selesai


    Mereka terlihat membakar ban, karena tidak ada satu pun anggota dewan yang mau menemui demonstran. 


    Adapun tuntutan dari Aliansi mahasiswa Aceh Tenggara:


     1. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayan publik dan kesejahteraan rakyat. 


    2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.


     3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau Tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.


     4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya. 


    5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.


     6. Menolak penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan. 


    7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat. 


    8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.


     9. Menghapus multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral.


    ( Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini