Deliserdang - Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Zakky Shahri.SH. akan turun langsung untuk meninjau hutan lindung seluas 48 hektar yang di pagar berseng merah oleh pengusaha tambak di pesisir pantai Labu desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Zakky Shahri menegaskan dengan mengatakan, bila 48 hektar yang di pagari masih berstatus kawasan hutan lindung maka hal ini bentuk pelanggaran hukum
Kawasan hutan bukan milik perorangan maupun perusahaan, sehingga tidak boleh ada yang memagarinya. Ini melawan hukum dan sesuai arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto lahan milik negara tidak boleh di kuasai oleh siapapun.ungkap Zakky Shahri, Minggu (23/2/2025).
Zakky Shahri selain Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, ia pun juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Deliserdang menjelaskan bahwa Zakky Shahri sudah mendapatkan informasi masalah hutan lindung di kawasan pesisir pantai di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu seluas 48 hektar telah di kuasai dan di pagar oleh pengusaha tambak
Selanjutnya dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang agar dapat memastikan membongkar pagar serta juga mencari tahu siapa di balik pemagaran hutan lindung tersebut
Kami sudah berkordinasi dengan Kapolresta Deliserdang Bang Raphael, Kajari Deliserdang Bang Jeffry, Kepala Ombudsman Sumut Bang Herdensi, dan hari Senin (24/2/2025) Kami lintas Komisi DPRD Deliserdang I, II, III, akan turun kelokasi untuk mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab dan segera menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat). ujar Zakky Shahri
Zakky Shahri yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang dua periode juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dalam hal ini Dinas Kehutanan berperan aktif untuk menjaga agar wilayah maupun hutan-hutan lindung khususnya di Kabupaten Deliserdang tidak di serobot atau diambil alih oleh perorangan ataupun perusahaan
Karena kewenangan ini kawasan hutan bukan di Pemerintah Kabupaten tapi Provinsi Sumut, sehingga kita meminta Dinas Kehutanan memperketat hutan.pinta Zakky Shahri dengan tegas.
(Repi S)