• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Zakky Shahri Akan Turun Langsung Untuk Tinjau Hutan Lindung yang di Pagar di Pantai Labu

    Lensasiber.com
    Sunday, February 23, 2025, 22:07 WIB Last Updated 2025-02-23T19:45:49Z

    Deliserdang - Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Zakky Shahri.SH. akan turun langsung untuk meninjau hutan lindung seluas 48 hektar yang di pagar berseng merah oleh pengusaha tambak di pesisir pantai Labu desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.


    Zakky Shahri menegaskan dengan mengatakan, bila 48 hektar yang di pagari masih berstatus kawasan hutan lindung maka hal ini bentuk pelanggaran hukum 


    Kawasan hutan bukan milik perorangan maupun perusahaan, sehingga tidak boleh ada yang memagarinya. Ini melawan hukum dan sesuai arahan Presiden Bapak  Prabowo Subianto lahan milik negara tidak boleh di kuasai oleh siapapun.ungkap Zakky Shahri, Minggu (23/2/2025).


    Zakky Shahri selain Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, ia pun juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Deliserdang menjelaskan bahwa Zakky Shahri sudah mendapatkan informasi masalah hutan lindung di kawasan pesisir pantai di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu seluas 48 hektar telah di kuasai dan di pagar oleh pengusaha tambak


    Selanjutnya dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang agar dapat memastikan  membongkar pagar serta juga mencari tahu siapa di balik pemagaran hutan lindung tersebut 


    Kami sudah berkordinasi dengan Kapolresta Deliserdang Bang Raphael, Kajari Deliserdang Bang Jeffry, Kepala Ombudsman Sumut Bang Herdensi, dan hari Senin (24/2/2025) Kami lintas Komisi DPRD Deliserdang I, II, III, akan turun kelokasi untuk mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab dan segera menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat). ujar Zakky Shahri 


    Zakky Shahri  yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang dua periode juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dalam hal ini Dinas Kehutanan berperan aktif untuk menjaga agar wilayah maupun hutan-hutan lindung khususnya di Kabupaten Deliserdang tidak di serobot atau diambil alih oleh perorangan ataupun perusahaan 


    Karena kewenangan ini kawasan hutan bukan di Pemerintah Kabupaten tapi Provinsi Sumut, sehingga kita meminta Dinas Kehutanan memperketat hutan.pinta Zakky Shahri dengan tegas.


    (Repi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini