• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Diduga Oknum Dinas DPMD Nisel Lakukan Pungutan Sebesar 3 juta Per Kepala Desa, Anggota DPRD Nias Selatan Yurisman Laia: Yang Bersangkutan Akan Kita Panggil

    Thursday, February 27, 2025, 19:37 WIB Last Updated 2025-02-27T13:31:35Z

    Captio: Yurisman Laia Anggota DPRD Nisel Dapil 3 Pada Rapat Paripurna DPRD penyampaian hasil reses ke satu Tahun 2024-2025
    Nias Selatan – Anggota DPRD Nias Selatan, Yurisman Laia, dalam laporan reses se-Daerah Pemiihan (Dapil) 3 yang disampaikan dihadapan peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penyampaian hasil reses ke I (satu) masa sidang pertama tahun 2024-2025 diruang Sidang paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Rabu, 26/02/2025 mengungkap adanya dugaan pungutan uang sebesar 3 Juta rupiah kepada para kepala desa.


    Dalam laporan tersebut menyoroti adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terhadap kepala desa di Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Pungutan tersebut, menurut laporan Yurisman, terjadi dalam rangka pelaksanaan pelantikan kepala desa dan perpanjangan masa jabatan mereka.


    "Pada kesempatan waktu reses itu, sebagian kepala desa mempertanyakan uang mereka yang diminta oleh oknum PTS di Dinas DPMD sebesar 3 juta per kepala desa yang pada waktu itu diperuntukkan untuk pelantikan pada perpanjangan masa jabatan," ujar Yurisman, yang juga mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala desa tersebut berlangsung di lapangan Orurusa pada saat yang bersamaan dengan perayaan HUT Sumpah Pemuda.


    Yurisman menegaskan bahwa semua pihak mengetahui bahwa perayaan HUT Sumpah Pemuda tersebut, yang juga menjadi momentum pelantikan kepala desa, sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran dari APBD. Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara internal oleh Pemkab Nias Selatan sebelum rapat dengar pendapat dilakukan.


    "Semua kita tahu bahwa perayaan HUT sumpah pemuda itu itu anggarannya dibebankan kepada APBD oleh karenanya kami anggota DPRD Nias Selatan meminta komisi 1 memanggil dinas DPMD Dan berharap sebelum adanya rapat dengar pendapat ini kami berharap Bupati Nias Selatan menyelesaikannya secara internal," harap Yurisman menutup laporannya.


    Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, yang mewakili Bupati Nias Selatan, memberikan klarifikasi yang tegas. Menurutnya, sejak pemerintahan Bupati Hilarius Duha, tidak ada pungutan resmi yang dikenakan pada eselon II ke bawah, apalagi kepada kepala desa.


    "Terkait dengan pungutan. itu juga kami jadikan sebagai bahan (penyelidikan lebih lanjut-red), lebih-lebih kalau ada laporan daripada para kepala desa,” Ujar Ikhtiar Duha.


    “Ini kadang-kadang mohon maaf Mulai dari jajaran eselon II ke bawah semenjak pemerintahan pak Hilarius Duha tidak pernah ada pungutan. itu di jajaran eselon II konon lagi Kepala Desa,” tambah dia.


    Ikhtiar Duha juga menegaskan bahwa masalah ini masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, namun dia menyatakan bahwa pihaknya akan membuka tabir terkait persoalan tersebut sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. 


    "Nah, ini yang masih mungkin bisa, kita bisa membuka tabir ini. Tapi, dokumen hari ini merupakan landasan kami karena ini adalah lembaga yang terhormat,” tutupnya.


    Kasus dugaan pungutan ini kini tengah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan pemerintah daerah, yang berjanji untuk menindaklanjuti laporan ini guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. 


    (Ed) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini