Deliserdang - Reses DPRD adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini sangat penting karena dapat membantu anggota DPRD memahami kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif.
Dalam Keterangan Persnya pada saat di konfirmasi media online Lensa Siber, H.Purwaningrum, SH Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Mengatakan, Dalam kegiatan reses Tahap I Tahun 2025, H. Purwaningrum.SH. anggota DPRD Kabupaten Deliserdang melakukan kunjungan ke berbagai lokasi, seperti desa karang anyar kecamatan beringin dan desa Paloh naga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang untuk berinteraksi dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat. selain berinteraksi dan mendengarkan aspirasi, kegiatan reses tersebut menjadi momentum H.Purwaningrum, SH.
untuk memperat talisilaturahmi dengan masyarakat desa karang anyar dan Paloh naga dan juga dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda desa karang anyar kecamatan beringin dan desa Paloh naga kecamatan Pantai Labu. Ujarnya
Selain itu, kegiatan reses juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, karena anggota DPRD dapat langsung melihat dan merasakan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dan hasil reses nya nanti kami tuangkan di dalam sidang paripurna dengan pemerintah kabupaten Deliserdang untuk dapat di tampung di anggaran APBD Tahun 2025 kabupaten Deliserdang untuk terlealisasi apa yang di harapkan oleh masyarakat.dan selama 6 hari seluruh anggota DPRD Kabupaten Deliserdang melaksanakan reses di daerah pemilihan masing masing terhitung mulai tanggal 11 sampai tanggal 17/2/2025. Tambah H. Purwaningrum, SH anggota DPRD Kabupaten Deliserdang. Jum'at (14/2/2025).
(Repi s)