• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan


    Wabup Nisel membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

    Saturday, January 18, 2025, 06:54 WIB Last Updated 2025-01-17T23:54:38Z


    Nias Selatan
    ,  – Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Jumat (17/1/2025).


    Wabup Firman Giawa dalam arahannya menyampaikan Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Nias Selatan tahun 2026 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026 sekaligus membahas arah kebijakan yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan daerah.


    Konsultasi publik ini dimaksud untuk menyamakan persepsi semua stakeholder terhadap pedoman pembangunan daerah sehingga tercipta keserasian yang konsisten antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah Kabupaten Nias Selatan”, ujar Firman Giawa.


    Lanjut Wabup, bahwa muatan Rancangan Awal  RKPD tahun 2026 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah serta mencermati dinamika permasalahan pembangunan yang sedang berkembang di pemerintahan pusat, provinsi dan pemerintah daerah, maka selaras dengan ASTA CITA RPJMN serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun 2026 fokus pembangunan Nias Selatan pada pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.


    “Saya berharap forum konsultasi publik ini dimanfaatkan untuk memberi sumbangsih saran dan masukan positif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Selatan tahun 2026”, harap Wabup Nias Selatan.


    Turut dihadiri Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, mewakili unsur Forkompida, Staf Ahli, Asisten, Ka. OPD, Camat/mewakili, Tokoh masyarakat dan Undangan lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini