EMPATLAWANG - Pj Bupati Empat Lawang minta ASN patuhi aturan libur cuti bersama tahun baru 2025.
Ia mengingatkan ASN di wilayahnya untuk selalu mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku.
Hal tersebut bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun berada dalam suasana libur.
Dalam pernyataannya Pj Bupati Empat Lawang menegaskan bahwa ASN harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita tetap mengharapkan ASN mengikuti aturan kepegawaian sesuai dengan status pegawai. Apabila ada yang ingin melaksanakan libur di luar hari libur yang telah ditentukan atau sebelum cuti bersama silahkan mengajukan permohonan izin kepada instansi masing-masing,” kata Pj Bupati Empat Lawang.
Selaku Pj Bupati ia juga menyampaikan pihaknya tetap menghormati hak libur ASN akan tetapi ASN juga wajib memastikan rencana libur diluar jadwal telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan terkait.
“Saya tidak melarang ASN untuk berkumpul dengan keluarga, akan tetapi tetap pastikan bahwa hal tersebut sudah terkonfirmasi dengan pimpinannya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu ia juga berpesan menjelang pergantian tahun pihaknya berharap tahun 2025 membawa kebaikan bagi individu maupun Kabupaten Empat Lawang.
“Selamat berlibur dan selamat menikmati akhir tahun Insyaallah mudah-mudahan di awal tahun 2025 nanti semuanya akan menjadi lebih baik baik untuk pribadi maupun untuk daerah kita,” imbuhnya.
Tim