Muara Enim - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, tengah fokus meningkatkan kapasitas angkutan batu bara dalam rangka menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri.
Dengan cadangan batu bara sebesar 2,98 miliar ton dan sumber daya 5,81 miliar ton, PTBA merupakan salah satu pengelola kekayaan batu bara terbesar di Indonesia.
"Peningkatan kapasitas angkutan merupakan langkah strategis untuk mendukung target swasembada energi yang diusung pemerintah, sekaligus mempercepat monetisasi cadangan batu bara," kata Niko Chandra, Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Peningkatan kapasitas angkutan batu bara melalui jalur kereta api dilakukan melalui sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim - Keramasan.
Angkutan batu bara relasi Tanjung Enim - Keramasan akan meningkatkan kapasitas angkutan batu bara PTBA hingga 20 juta ton per tahun. Sarana dan prasarana untuk moda transportasi angkutan kereta disiapkan oleh PT KAI. Sementara untuk fasilitas dermaga di Terminal Keramasan dibangun oleh PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik).
PTBA sendiri telah melakukan groundbreaking fasilitas penanganan batu bara (coal handling facility) di Tanjung Enim pada 30 Desember 2023 untuk mendukung pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim - Keramasan.
Selain itu, PTBA juga menjalin kerja sama dengan PT Servo Lintas Raya (SLR), anak perusahaan PT Titan Infra Energy Group, untuk pengangkutan batu bara melalui jalur khusus hauling batu bara.
Melalui kerja sama itu, PT SLR menyediakan sarana dan prasarana untuk proses pengangkutan batu bara mulai dari titik serah di stockpile (tempat penyimpanan sementara) di area pertambangan PTBA sampai Pelabuhan Muat Sungai Musi, kemudian ke mother vessel di Pelabuhan Tanjung Kampeh. Volume pengangkutan batu bara ditargetkan mencapai 2,5 juta ton pada tahun 2024.
Jalur hauling yang dilalui untuk pengangkutan batu bara dirancang khusus untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan menghindari risiko terhadap masyarakat sekitar. Jalur khusus hauling batu bara adalah area tertutup yang hanya boleh dilalui oleh truk untuk pengangkutan batu bara. Area ini terpisah dari jalan raya dan pemukiman masyarakat.
Dengan penggunaan jalur khusus ini, pengangkutan batu bara menggunakan truk tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti kemacetan dan debu.
"PTBA senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang memprioritaskan keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Mitra perusahaan tidak melakukan pengangkutan batu bara melalui jalan umum di jalan raya. Dengan pengangkutan batu bara yang aman, efisien serta ramah lingkungan, PTBA dapat terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional," tutup Niko.
(Agus)