• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Anggaran P APBD Tahun 2024 Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Rp 19.532.952.498, di Gunakan Untuk Apa

    Lensasiber.com
    Wednesday, January 22, 2025, 06:53 WIB Last Updated 2025-01-22T00:32:01Z

    Deliserdang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang Menerima Anggaran P APBD Tahun 2024 Dari Pj Bupati Wiriya Alrahman Melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Sebesar Rp 19.532.952.498.


    Ironisnya, M.Ari Mulyaman Simatupang.SH.MAP. Plt Kadis PMD Kabupaten Deliserdang Pada Saat Di Konfirmasi Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Melalui Chatingan Watshaap Terkait Anggaran P APBD Tahun 2024 Dinas PMD Deliserdang Di Gunakan Untuk Apa Saja Pada Tanggal 15 Januari 2025 Hari Rabu, Pukul 11:47 WIB. Tidak Merespon Menjawab Pertanyaan Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber.


    Karena Tidak Mendapatkan Penjelasan Dari M.Ari Mulyaman Plt.Kadis PMD Deliserdang, Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Hari Selasa Tanggal 21 Januari 2025 Pukul 11:20 WIB Datang Ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Untuk Menjumpai Plt.Kadis PMD Dalam Hal Tugas Liputan Pers Media Online Lensa Siber Sebagai Alat Kontrol Sosial Sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Dan Pasal 6 Huruf d ,Pers Melakukan Pengawasan Kritik Koreksi dan Saran Terhadap Hal Hal Yang Berkaitan Dengan Kepentingan Umum.Mirisnya,M.Ari Mulyaman.SH.MAP. Plt Kadis PMD Tersebut Tidak Ada Di Kantornya.Kata Anak PKL.


    Karena Plt Kadis PMD Deliserdang Tidak Ada Di Kantor Dinas PMD Kabupaten Deliserdang, Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Menjumpai Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Ahmad Tarmizi Di Ruang Kerjaannya, Dalam Penjelasannya Ahmad Tarmizi Mengatakan, Anggaran P APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 19.532.952.498. Di Gunakan Untuk Membayar BPJS Kesehatan 380 Kepala Desa Sebesar Rp 9.000.000.000. Karena Dinas PMD Memberi Kerja Kepala Desa Dan Kepala Desa Sebagai Penerima Kerja, Anggaran Untuk Membayar BPJS kesehatan Kepala Desa Itu Berbagi, Persentase Nya Saya Lupa Berapa Persen Yang Di Tanggung Anggaran Dinas PMD Dan Berapa Persen Yang Di Tanggung Oleh Anggaran Kepala Desa, Selain Untuk Membayar BPJS kesehatan Kepala Desa, Anggaran Dinas PMD Kabupaten Deliserdang P APBD Tahun 2024 Kami Keluarkan Untuk Gaji Pegawai Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Baik Yang PNS nya Maupun Yang Honornya, Baru Sisanya Kami Bayarkan Yang Kecil Kecil, Seperti Bayar Listrik, Perjalanan Dinas, Minyak Kendaraan Dinas,Dll, Ucapnya.Selasa (21/1/2025).


    Yang Ironisnya,Pada Saat Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Menanyakan Berapa Jumlah Pegawai Dinas PMD Kabupaten Deliserdang, Baik Yang PNSnya Maupun Yang Honornya, Ahmad Tarmizi Mengatakan, Lihat Aja,Kan Ada Di situ,Apa Namanya.


    Pada Saat Di Singgung Oleh Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Terkait Di Benarkan Apa Tidak Kegiatan Bimtek Yang Di Lakukan Kepala Desa Yang Banyak Memakan Anggaran Yang Besar Tidak Jelas Manfaatnya Bagi Masyarakat Dan Desa.Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Ahmad Tarmizi Membenarkan Kegiatan Bimtek Tersebut Dan Tidak Menyalahi Peraturan Undang Undang Menteri Desa, Walaupun Surat Edaran Pj Sekda Kabupaten Deliserdang Melarang Kepala Desa Untuk Melakukan Kegiatan Bimtek.Selasa (21/1/2025).


    Lebih Mirisnya Lagi, Diduga Plt Kadis PMD Kabupaten Deliserdang M.Ari Mulyaman.SH.MAP. Sengaja Menghindar Dari Konfirmasi Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Terkait Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 Dinas PMD Kabupaten Deliserdang, Terlihat Nomor Handphone Watshaap M.Ari Mulyaman.SH.MAP.Yang Di Berikannya Kepada Wakil Kaperwil Sumut Tanggal 14 Januari 2025 Hari Selasa Pukul 16:34 WiB Di Kantor Bupati Kabupaten Deliserdang, Nomor Watshaap Tersebut Telah Di Blokir Nya Agar Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Tidak Dapat Menghubungi Ataupun Menchatting Wa nya.


    (Repi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini