• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan


    Anggaran P APBD 2024 Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam 7.863.534.061 Layak di Pertanyakan

    Lensasiber.com
    Monday, January 6, 2025, 11:23 WIB Last Updated 2025-01-06T04:23:13Z

    Deliserdang - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Menerima Anggaran P APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 7.863.534.061 Dari Pj Bupati Kabupaten Deliserdang Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Deliserdang.


    Terkait Penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) Tahun 2024 Sebesar Rp 7.863.534.016 Yang Di Terima Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Mencoba Mengkonfirmasi Camat Lubuk Pakam Rio Lakadewa.S.STP. MAP Yang Juga Mantan Camat Tanjung Morawa Hari Minggu Tanggal 5 Januari 2025 Pukul 19:23 Melalui Chatingan Watshaap Ke Nomor Camat Lubuk PAKAM Rio Lakadewa, Ironisnya, Chatting Watshaap Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Tidak Mendapatkan Balasan Dari Camat Rio Lakadewa,


    Karena Tidak Mendapatkan Balasan Jawaban Watshaap Dari Camat Lubuk Pakam Rio Lakadewa, Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Mencoba Mengkonfirmasi Kembali Camat Lubuk Pakam Dengan Menghubungi Langsung Ke Nomor Watshaapnya Hari Senin Tanggal 6 Januari 2025 Pukul 09:39.


    Mirisnya Dalam Percakapan Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Kepada Camat Lubuk Pakam Dalam Hal Konfirmasi Terkait Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam Terjadi Perdebatan Antara Camat Lubuk Pakam Dengan Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber ,Dengan Mengatakan Camat Lubuk Pakam, Anda Menanyakan Ini Kapasitas nya Sebagai Auditor Kah. Anda Dapat Data Ini Dari Mana , Dan Saya Akan Mengejar Anda ,Anda Jangan Cerita Undang Undang, Saya Faham Soal Peraturan Dan Undang Undang, Dan Saya Tahu Anda Siapa,Saya Akan Mengejar Anda Kemana Pun, Saya Menjawab Apa Yang Mau Anda Pertanyakan,Ucap Rio Laka Dewa Camat Lubuk Pakam.Senin (6/1/2025).


    Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Menjawab Atas Pertanyaan Camat Lubuk Pakam Rio Lakadewa,Saya Sebagai Auditor Berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 , Saya Dapat Data Dari Link Pemkab Deliserdang.Ucap Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber.


    Di duga Camat Lubuk Pakam Sengaja Menghindar Pertanyaan Dari Wakil Kaperwil Sumut Terkait Penggunaan Anggaran P APBD Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam Tahun 2024 Dengan Menciptakan Perdebatan Antara Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Dengan Camat Lubuk Pakam Dengan Pertanyaan Yang Mana Camat Pakam Rio Lakadewa Sudah Tahu Apa Peran Dan Fungsi Pers Di Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Kehidupan Yang Demokrasi, Sehingga Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Tidak Dapat Penjelasan Secara Konkret Dan Terinci Dari Rio Lakadewa Camat Lubuk Pakam .Ucap Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber.


    Dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 BAB II Pasal 3 Ayat 1 Menjelaskan Tentang Peran Dan Fungsi Pers, Pers Nasional Mempunyai Fungsi Sebagai Informasi , Pendidikan, Hiburan, Kontrol Sosial.Tambahnya


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini