• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Seorang Pemuda Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Dari Gunungsitoli Ke Nias Barat

    Thursday, December 19, 2024, 19:59 WIB Last Updated 2024-12-19T12:59:51Z


    Kota Gunungsitoli
    , - Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai Driver Maxim menggagalkan pengiriman yang diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Barat.


    Berdasarkan informasi yang disampaikan Alfa Christhoper Zega (23 tahun) warga Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli kepada awak media mengatakan pada hari Selasa (17/12/2024) kemarin, ia mendapat orderan delivery melalui aplikasi maxim untuk mengantar paket dari Gunungsitoli ke Sirombu, Kabupaten Nias Barat.


    Dari bukti biaya orderan Gunungsitoli ke Sirombu sebesar Rp 200.000,- dengan nama pengirim : Marenka azumin ginting (nama samaran)


    Sekira pukul 18.40 Wib, Alfa Christhoper Zega (Driver Maxim) menjemput paket tas yang berisi helm dan tas selempang di samping AMD NADIFA SERBA 35 (Miga). Setelah dijemput, Alfa Zega mengantarkan sesuai titik di Sirombu, Kabupaten Nias Barat.


    Dijelaskan Alfa, sebelum sampai di Sirombu, rekan-rekannya driver Maxim menelponnya untuk segera balik ke Gunungsitoli, karena pernah juga sebelumnya rekan-rekan driver mengantarkan paket seperti itu ke Sirombu namun transaksinya di tempat gelap, ungkap Alfa Zega 


    Sehingga dengan hati gelisah dan penuh rasa takut karena sendirian, Alfa Zega balik ke Gunungsitoli. Setelah sampai di Gunungsitoli, Alfa Zega menelpon saudaranya An. Nobel Zega yang merupakan salah seorang personel Intel Korem untuk memeriksa paket yang dibawanya tersebut.


    Alfa Zega langsung melapor ke Kantor Intel Kodim 0213/Nias untuk memeriksa paket yang dibawanya. Ternyata setelah diperiksa dan di cek dibalik busa helm tersimpan narkoba yang diduga jenis sabu dan pil ekstasi.


    Kemudian, Sat Intel Kodim 0213/Nias menyerahkan barang bukti ke Satreskoba Polres Nias.


    Dikatakan Alfa Christhoper Zega, keesokan harinya, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 01.30 Wib Satreskoba Polres Nias mengamankan 2 orang terduga pelaku. Saat ini, Alfa Christhoper Zega sejak hari selasa hingga hari ini Kamis, (19/12/2024) masih berada di Satreskoba untuk pengambilan keterangan sebagai saksi.


    Harapan pemuda itu, dengan adanya Aplikasi Maxim masyarakat jangan semena-mena driver maxim dijadikan sebagai kurir untuk pengiriman barang-barang yang ilegal (haram). Mari mengunakan aplikasi Maxim ini kearah positif saja, tegas Alfa Zega.


    Ia juga berharap setelah pengambilan keterangan sebagai saksi pada kasus ini untuk segera di pulangkan ke rumahnya. Sampai saat ini, sudah berapa hari berada di Satreskoba Polres Nias, sehingga saat ini keluarga nya sedang mencari-carinya karena belum pulang ke rumah, ungkap Alfa Christhoper Zega.


    Sampai berita ini diterbitkan, Kasat Res-Narkoba Polres Nias masih belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan di WhatsApp nya terkait kasus narkoba ini. Awak media terus melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nias atas kasus narkoba yang diduga jenis sabu dan pil ekstasi ini. (St. Lase).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini