MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025-2029 secara virtual, Senin (30/12/2024).
RPJMN 2025-2029 sedang disusun oleh Bappenas dengan menggabungkan visi misi presiden dan rancangan awal RPJMN. RPJMN 2025-2029 memiliki 17 program.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 memasukkan dua substansi utama.
RPJMN merupakan salah penjabaran dari visi, misi, dan program presiden. Penyusunannya berpedoman pada RPJPN, yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Indonesia.
RPJMN 2025-2029 akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan nasional, pembangunan daerah, dan badan usaha.
Selanjutnya semua indikator yang terdapat di dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 akan menjadi bagian dari rencana strategis (renstra) dan target-target yang harus dicapai di setiap provinsi dengan tidak menghilangkan otonomi daerah. “Ini hal yang akan kita perkuat di dalam kita mengimplementasikan dokumen-dokumen perencanaan yang kita susun dalam beberapa waktu ke depan,” ucapnya.
Turut mendampingi Sekda OKU Selatan Bapperida Kabupaten OKU Selatan.
(Nizom)