• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024

    Lensasiber.com
    Friday, December 6, 2024, 23:02 WIB Last Updated 2024-12-06T23:55:30Z


    Deliserdang
    - KPU Kabupaten Deliserdang Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Selama 4 Hari, Mulai Tanggal 3 Desember - 6 Desember 2024 Di Hotel d'prima Kualanamu Jalan Sultan Serdang Nomor 88 Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.


    Menurut Keterangan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber Terkait Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Telah  Menetapkan Hasil Perolehan Suara Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Pada Pemilihan Serentak Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Pada Tanggal 27 November 2024 Yang Lalu, Dengan Menetapkan Hasil Perolehan Suara  Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tahun 2024  Dengan Nomor Surat: 3652/PL.02.6-PU/1207/2/2024, Sebagai Berikut:


    01. Pasangan Sofian Nasution -Junaidi Parapat Memperoleh Suara:79.462.


    02. dr.H.Asri Ludin Tambunan Dan Lom Lom Suwondo Memperoleh Suara: 229.242.


    03. Drs.H.Ali Yusuf Siregar Dan Bayu Sumantri Agung Memperoleh Suara:138.696 


    Jumlah Daftar Pemilih Tetap Masyarakat Kabupaten Deliserdang Sebanyak 1.439.399.Ujar Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan.


    Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024, KPU Kabupaten Deliserdang Masih Menetapkan Perolehan Hasil Suara Dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024,Kami KPU Kabupaten Deliserdang Belum Menetapkan Pasangan Calon Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024, Karena Kami Masih Menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Kalau Ada Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Yang Menggugat Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Pada Rapat Pleno Terbuka Yang Di Laksanakan Oleh KPU Kabupaten Deliserdang Sampai Jadwal Keputusan Dari Mahkamah Konstitusi.Ucap Relis Yanthi Panjaitan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang.Jum'at (6/12/2024).


    Terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Hasil Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Yang Di Laksanakan Oleh KPU Deliserdang, Awak Media Online Lensa Siber Mengkonfirmasi Saksi Dari Pasangan Calon Nomor Urut 01 Sofian Nasution dan Junaidi Parapat Dan Juga Awak Media Online Lensa Siber Mengkonfirmasi Saksi Dari Pasangan Calon 03 Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, Untuk Mempertanyakan Pasca Selesainya Rapat Pleno Terbuka Perolehan Hasil Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Tersebut Dengan Menetapkan Pasangan Calon 02 dr.Asri Ludin Tambunan Dan Lom Lom Suwondo Memperoleh Suara Terbanyak Pertama Dengan Jumlah Suara: 229.242, Apakah Menerima Hasil Suara Tersebut Atau Akan Menggugat Ke Mahkamah Konstitusi.


    Saksi Pasangan 01 Sofian Nasution dan Junaidi Parapat Mengatakan, Pasangan Calon Nomor 01 Akan Menggugat Keputusan Penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Hasil Suara Pemilihan Tersebut Ke Mahkamah Konstitusi Untuk Mendapatkan Keadilan Sesuai Hukum Yang Berlaku.Ucap Adi Nasution Saksi Pasangan Calon 01.


    Begitu Juga Dengan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati 03 Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung Mengatakan,Akan Melakukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi Terkait Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Yang Di buat Oleh KPU Kabupaten Deliserdang Dalam Rapat Pleno Terbuka Yang Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Nomor Urut 02 dr Asri Ludin Tambunan Dan Lom Lom Suwondo Memperoleh Suara Terbanyak Pertama Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,Tapi Kami Akan Memusyawarahkan Dulu Dengan Tim.Ujar Bambang Siregar Saksi Pasangan Calon Nomor 03 Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. Jum'at (6/12/2024).


    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Di Hadiri Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang Febriyandi Ginting Dan Juga Mendapatkan Pengawalan Keamanan Dari Pihak Polresta Deliserdang Agar Berjalan Aman Dan Lancar Sampai Selesai nya Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024.


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini