• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Misteri Penggunaan Dana Desa Tanjung Garbus II Tahun 2024, di Duga Terindikasi Korupsi

    Lensasiber.com
    Saturday, December 28, 2024, 00:06 WIB Last Updated 2024-12-27T17:08:38Z

    Deliserdang - Anggaran Desa Pemerintah Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Sebesar Rp 1.388.173.199 Yang Bersumber Dari APBD APBN, Dan Dalam Penggunaan Dana Desa Tersebut Di duga Terindikasi Korupsi.


    Kades Ari Sandi Sebagai Pengguna Anggaran di Pemerintah Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang Pada Tahun 2024 Merencanakan Banyak Kegiatan, Seperti Kegiatan BLT,. Kegiatan Ketapang, Kegiatan Keagamaan, Kegiatan Pelatihan Dan Kegiatan Lainnya.


    Dalam Pelaksanaan Kegiatan BLT Tahun 2024, Ari Sandi Sebagai Kepala Desa Pernah Menjelaskan Dengan Mengatakan Di Media Online Terbitan Tanggal 30 September 2024 Untuk Membantah Berita Yang Terbit Di Media Online Lensa Siber Terbitan Tanggal 25 September 2024  Dengan Judul Berita Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Garbus II Yang Isinya Tentang Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024 Dalam Bentuk Kegiatan Yang Telah Di Program kan Oleh Ari sandi Dalam Musyawarah Pemerintah Desa Tanjung Garbus II, Dimana Penggunaan Anggaran Tersebut Tidak Sesuai Peruntukannya Dengan Apa Yang Di Belanjakan Oleh Ari Sandi Sebagai Kepala desa Tanjung Garbus II, Seperti Kegiatan BLT Yang Sudah Di Anggarkan Sebesar Rp 270 Juta, Dan Kegiatan Lainnya. 


    Dan Bantahan Ari sandi Kepala Desa Tanjung Garbus II Di Media Online Terbitan Tanggal 30 September 2024 Mengatakan, Tidak Benar Kalau Pemdes Tanjung Garbus II Membuat Program BLT Sebesar Rp 270 Juta, Karena Yang Benar BLT Yang Di Programkan Pemdes Tanjung Garbus II Untuk Di Berikan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Sebesar Rp 194.400.000 Untuk 54 Kepala Keluarga,Dan Masing Masing Kepala Keluarga Mendapatkan BLT Tersebut Sebesar 300 Ribu Per Bulannya, Dan Sudah Di Salurkan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Yang 54 Kepala Keluarga Sampai 12 Bulan, Dan Bila Di Jumlah Kan Sebesar Rp 194.400.000. 


    Dan Kegiatan Lainnya Sudah Terlaksana Juga Dengan Baik Seperti Pembelian Ternak Sapi, Pembangunan Irigasi, Katapang Dan Kegiatan Lainnya Sesuai Kebutuhan Yang Di Putuskan Dalam Musrembang Tahun 2023 dan Telah di setujui oleh PMD Dan Dinas Terkait Kabupaten Deliserdang.Ucap Ari Sandi Di Media Online.


    Awak Media Online Lensa Siber Untuk Mendalami Keterangan Bantahan Ari Sandi Melalui Media Online, Awak Media Online Lensa Siber Mencoba Menghubungi Kembali Kades Ari Sandi Pada Tanggal 1 Oktober 2024 Berkali Kali Dan Juga Menchatting Kades Ari Sandi ke Nomor Watshaapnya,Dan Panggilan Kontak Dan Chatingan Watshaap Dari Awak Media Online Lensa Siber Tidak Mendapatkan Respon Dan Balasan Dari Ari Sandi, Karena Tidak Mendapatkan Respon dan Balasan Dari Ari Sandi Tentang Bantahannya Yang Di Muat Di Media Online Terbitan Tanggal 30 September 2024, Awak Media Online Lensa Siber Mendatangi Camat Pagar Merbau Untuk Minta Pendapatnya Terkait Keterangan Bantahan Kepala desa Ari Sandi Tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Garbus II Tahun 2024 Dalam Bentuk Kegiatan BLT, Ketapang Dan Kegiatan Lainnya, 


    Lebih Lanjut,Dalam Keterangan Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana. S.STP. MAP Mengatakan, Tidak Mungkin Kades Ari Sandi Menyalurkan BLT Sampai 12 Bulan Karena Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Baru Termin Pertama Yang Cair, Dari Mana Anggaran BLT Tersebut kalau Memang Sudah 12 Bulan Di Salurkan Ari Sandi, Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Hanya 2 Termin Aja, Dan Untuk Kegiatan Ketapang Saya Suruh Kades Ari Sandi Pada Saat Kami Monitoring, Cepat Belikan Dulu Hewan Ternaknya  5 Ekor. Ucap Camat Wahyu Pada Tanggal 1 Oktober 2024 Hari Selasa 


    Ironisnya Apa Yang Di Terang Kan Kades Ari Sandi Dalam Bantahan nya di Media Online Terbitan Tanggal 30 September 2024  Tidak Sesuai Dengan Fakta Sebenarnya, Yang Di Terang Kan Oleh Salah Satu Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Yang Berinisial AH Kepada Awak Media Mengatakan, Ari Sandi Menyalurkan Dana BLT Kepada Kami Masyarakat Tanjung Garbus II Tidak Sampai 300 Ribu Per Bulannya Hanya 230 Ribu Perbulannya Untuk Satu Kepala Keluarga, Padahal Yang Kami Teken 300 Ribu ,Dan Juga Kami Belum Menerima Dana BLT 3 Bulan Terakhir ini Tahun 2024, Ucap AH.Selasa (24/12/2024).Dan Masyarakat Yang Belum Menerima Dana BLT Tersebut Membuat Aksi Demo Di Kantor Pemdes Tanjung Garbus II.


    Terkait Keterangan AH Yang Mengatakan Dana BLT Yang Di Terima Hnya 230 Perbulan nya Untuk Satu Kepala Keluarga Serta Belum Di Salurkan Dana BLT Tersebut Untuk Tiga Bulan Terakhir Oleh Ari Sandi, Awak Media Online Lensa Siber Mencoba Mengkonfirmasi Kades Ari Sandi Dan Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana Dengan Menghubungi Langsung Dan Menchatting Wa Ke Nomor Watshaap Kades Ari Sandi Dan Ke Nomor Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana Hari Rabu tanggal 25 Desember 2024 Dan Hari Jum'at Tanggal 27 Desember 2025, Ironisnya Kades Ari Sandi Dan Camat Wahyu Rismiana Tidak Merespon Panggilan Kontak Dari Awak Media Online Lensa Siber Dan Juga Tidak Membalas Chattingan Watshaap Awak Media Online Lensa Siber 


    Karena Tidak Mendapatkan Penjelasan Dari Kades Ari sandi Dan Camat Wahyu Rismiana Melalui Handphone, Awak Media Online Lensa Siber Mendatangi Kades Ari Sandi di Kantor nya Pemdes Tanjung Garbus II, Kades Ari Sandi Tidak Ada Di Kantor nya Karena Belum Ada Masuk Kata Salim Kaur Pembangunan Pemdes Tanjung Garbus II.


    Salim Menjelaskan Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber Terkait Dana BLT Yang Di Terima Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Hanya 230 Ribu Bukan 300 Ribu , Dan Juga Terkait Lembu Yang Sudah Di Beli Kades Ari sandi Sebanyak 5 Ekor, Dan Juga Terkait Kegiatan Ke Agamaan Dan Juga Kegiatan Pelatihan, Salim Mengatakan, Dana Yang Di Potong Dari 300 ribu Itu karena Kesepakatan Masyarakat Yang Sudah Dapat BLT Untuk Di Bagikan Kepada Kepala Keluarga Yang Belum Mendapatkan BLT Dan Kenapa Baru Sekarang Orang Itu Komplin nya, Kok Enggak Dari Dulu Komplin nya Orang Itu,Ucap Salim 


    Dan Masalah Lembu Yang 5 Ekor,Kades Ari Sandi Hanya Membeli Nya Di Kisaran 4 Ekor Lembu Dengan Harga Rp 8.500.000, Yang Satu Ekor Lagi Itu Punya Saya Yang Rencana Mau Di Bayar Oleh Kades Ari Sandi Sama Saya Tapi Uang Nya Belum Di Kasih Kesaya, Masalah Keagamaan Dan Pelatihan Memang Belum Di Laksanakan Oleh Kepala desa Ari Sandi.Tambah Salim.Jum'at (27/12/2024).


    Dalam Keterangan Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana Melalui Sekertaris Kecamatan Irfan, Pihak Kecamatan Sudah 2 Kali Melayangkan Surat Teguran Kepada Kepala Desa Tanjung Garbus II Ari Sandi Dan Hari Senin Depan,Pihak BPD desa Tanjung Garbus II Akan Musyawarah Di Kantor Pemdes Tanjung Garbus II,Dan Hari Jum'at Ini Katanya Mau Membagikan BLT Kepada Masyarakat Desa Tanjung Garbus II.Ucap Irfan Sekcam Pagar Merbau.


    Irfan Sekcam Pagar Merbau Ketika Di Pertanyakan Oleh Awak Media Online Lensa Siber Berapa Dana Desa Tahun 2024 Yang Belum Di Gunakan Oleh Ari Sandi Untuk Kegiatan Program Pemdes Tanjung Garbus II Dalam Musrembang Tahun 2023, Irfan Sekcam Pagar Merbau Mengatakan Hampir Rp 500.000.000 Yang Belum Di Gunakan Kepala desa Ari Sandi, Mau Jelas Nya Tanya Aja Langsung Sama Pak Rambe.Ucap Irfan. Jum'at (27/12/2024).


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini