• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    KPU Nisel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara

    Tuesday, December 3, 2024, 16:58 WIB Last Updated 2024-12-09T01:09:47Z

    Nias Selatan - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024 di Aula BKPN Teluk Dalam. Selasa, (3/12).


    Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri Ketua beserta anggota KPU Nisel, Ketua beserta anggota Bawaslu Nisel, Sekretaris KPU Nisel, Sekretaris Bawaslu Nisel, Forkompinda Nisel, Saksi Paslon, dan  seluruh PPK se-kabupaten Nias Selatan.


    Dalam sambutan, dan sekaligus membuka rapat pleno, Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa usai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara disetiap TPS pada tanggal 27 November 2024 rekapitulasi secara berjenjang setelah selesai penghitungan suara yang tersebar 685 TPS se-Kabupaten Nias Selatan, dan setiap Kecamatan melaksanakan rekapitulasi tingkat PPK.


    "Meskipun kami sadar bahwa ada beberapa TPS yang mana berdasarkan rekomendasi dari Panwaslucam, sehingga kami menindaklanjuti untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)," imbuh Benimeritus.


    Adapun kecamatan yang melaksanakan PSU, yaitu di Kecamatan Susua sebanyak 3 TPS seperti di Desa Hilimbogo TPS 02, Desa Orahua Ulozoi TPS 01 dan 02, Kecamatan Mazino di Desa Hilizalo'otano Larono TPS 01 dan 02, dan terakhir di Kecamatan Teluk Dalam di Desa Bawodobara 03. 


    Lanjut Benimeritus mengatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi hari ini ditingkat Kabupaten tidak akan mengurangi fokus kita dalam melaksanakan PSU, mengingat tahapan berdasarkan PKPU No. 18 Tahun 2024 pada tanggal 29/11 sampai dengan 6/12 paling lambat sudah wajib selesai terlaksana.


    "Mengingat hal tersebut, kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan mulai hari ini tanggal 3/12 sampai dengan 6/12 nanti akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten," katanya.


    Sesuai hasil dengan rapat koordinasi KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terhadap pelaksanaan PSU di Sumatera Utara ada 3 Kabupaten yaitu Humbang Hasundutan, Kota Medan dan Nias Selatan dari 35 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang mendapatkan rekomendasi PSU.


    "Telah menyepakati pelaksanaan PSU di sembilan TPS se-Sumut dilaksanakan hari Kamis, 5/12, tentu, kami berharap pelaksanaan PSU khusus Kabupaten Nias Selatan yang tersebar di 6 TPS dapat terlaksana dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan PSU plus lagi," harap Ketua KPU Nisel.


    Kata sambutan Ketua Bawaslu Nisel, Neli Zebua, menyampaikan bahwa Pilkada adalah wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi di Negeri kita yang merupakan penentu bagi rakyat untuk menggunakan hak pilihnya dan menyuarakan aspirasinya secara langsung dalam proses tersebut badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil, jujur, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    "Kami dari Bawaslu Nisel sudah berupaya seoptimal mungkin untuk mengawasi setiap tahapan pilkada mulai masa pendaftaran, kampanye pemungutan suara hingga rekapitulasi," ujar Neli.


    Lanjut Neli menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran yang masuk, baik melalui investigasi langsung atau penelusuran maupun mekanisme penyelesaian pelanggaran seperti diatur dalam undang-undang. Semua dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi 


    Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang bekerjasama dengan Bawaslu, baik KPU Nisel, TNI-Polri, peserta pilkada maupun masyarakat luas yang turut menjaga pelaksana kondusif selama pilkada berlangsung.


    Sementara, kata sambutan Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Nias Selatan sangat berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu Nias Selatan serta seluruh jajaran dimana pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nias Selatan telah berjalan dengan baik, walaupun tadi disampaikan ada 6 TPS yang akan melaksanakan PSU. 


    Kami juga berterima kasih kepada seluruh PPK yang telah bekerja sehingga sampai detik ini tidak ada informasi adanya' penyelenggara yang mengalami kurang sehat.


    "Pemerintah juga mengharapkan pada pelaksanaan rekapitulasi yang dimulai hari ini 3/12 dan akan berakhir tanggal 6/12 kiranya berjalan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, boleh beda pendapat, mari kita selesaikan dengan damai supaya pesta demokrasi yang telah terlaksana di Kabupaten Nias Selatan dapat berjalan dengan baik," harapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini