• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua Ormas Laskar Merah Putih, Tegakkan Hukum di Bumi Kabupaten Empat Lawang

    Lensasiber.com
    Wednesday, December 11, 2024, 16:05 WIB Last Updated 2024-12-11T09:05:09Z

    Empat Lawang - Dilapangan Polres Kabupaten Empat Lawang, dimana aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Empat Lawang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan tidak pantas yang disampaikan oleh akun TikTok @yunitasmansubroto. Pernyataan tersebut, yang menyebut masyarakat Empat Lawang sebagai “biang kerok,” merupakan bentuk penghinaan yang tidak bisa kami terima, ” Ujar Sarni koordinator aksi yang juga ketua Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Empat Lawang-Sumatera Selatan


    Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan dan kerukunan, kami menilai ucapan tersebut sangat melukai nama baik kabupaten kami. Pernyataan tersebut berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat luas, yang sama sekali tidak mencerminkan jati diri masyarakat Empat Lawang.” Tegasnya


    Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pernyataan yang merendahkan atau menghina suatu kelompok masyarakat merupakan pelanggaran terhadap norma sosial dan hukum, yang harus disikapi dengan serius. Dalam hal ini, kami meminta agar individu tersebut diberikan pembinaan yang tegas agar menyadari dampak dari ucapannya di ruang publik dan melanggar UU ITE tentang ujar Kebencian.


    Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati di tengah keberagaman. Media sosial adalah ruang publik yang seharusnya digunakan untuk membangun komunikasi yang positif dan konstruktif, bukan sebagai alat untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan.


    Nama baik di bumi Kabupaten Empat Lawang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan tinggal diam jika nama Kabupaten kami direndahkan tanpa dasar. Oleh karena itu, kami berharap permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menjaga keadilan dan keharmonisan di tengah masyarakat” Tegas Sarni


    Aksi tersebut dilakukan di depan lapangan Mapolres Kabupaten Empat Lawang dan 5 orang perwakilan diterima oleh Kapolres untuk menindak lanjuti laporan dan point-point yang disampaikan massa aksi. 


    (Herny D Astuti)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini