• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala Gala Diduga Melakukan Penyimpangan Dana BOS, dan PIP

    Lensasiber.com
    Friday, December 20, 2024, 19:52 WIB Last Updated 2024-12-20T12:52:43Z

    Kutacane - Oknum Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala Kabupaten Aceh Tenggara diduga Disinyalir, lakukan, Penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Tahun 2023. 20/12/2024.


    Kepsek SMA Negeri 2 Lawe sigala Kabupaten Aceh Tenggara, ada Dugaan penyimpangan Dana BOS secara berkelompok sebut ketua LSM Tipikor jupri yadi R ke media ini pada hari ini jum'at (20/12) di seputaran kota Kutacane agara, dalam hal itu pun, Disinyalir telah terjadi Pada Rumah Sekolah SMA 2 Negeri Lawe sigala Kabupaten Aceh Tenggara.


    Ketua LSM Tipikor Mengaku telah menerima Inpormasi itu dari nara sumber yang layak di Percaya, Selain oknum kepsek disinyalir "Ciak" dana BOS dan Dana PIP yang serta dugaan Manipulasi Data Seharusnya dapat meringankan beban orang tua siswa, akan tetapi juga di duga juga tidak transparan ke siswa.


    "Dana BOS itu layak di Lidik Oleh APH, Tandas Ketua LSM Tipikor Jupri Dana BOS dan PIP, Sejati nya dapat meringan kan beban siswa dan Orang tua serta meningkatkan dunia Pendidikan, Tampak nya telah berbalik arah, Diduga Menjadi lahan Empuk bagi kedua oknum kepsek untuk memperkaya diri dan Golongan. Tegasnya.


    Menjawab awak media Jupri R. mengaku Sudah berupanya melakukan Komfirmasi menyangkut dugaan tersebut, Agar mendapat Klarifikasi dengan baik. Ironisnya Sang kepsek tampak Cuek dan menghindar.


    Saya sudah berupanya, Namun Respon oknum kepsek itu tidak sesuai harapan, Terkesan menghindar, Padahal Tutur jupri, Kita ingin dugaan itu terklarifikasi dengan baik.

     

    Seperti Realisasi peruntukan dana BOS Yang sudah tercantum dalam RKA sebagai dasar acuan pelaksanaan dana BOS Yang disesuaikan dalam Laporan pertanggung Jawaban (SPJ).


    Dana untuk Pengadaan buku, Sarana dan Prasarana, Perpustakaan Bantuan untuk siswa, dan masih banyak hal yang ingin kita komfirmasikan secara langsung sesuai data mereka yang kita harapkan, dapat di tunjukan oleh ketiga oknum kepsek tersebut. Tandas nya


    Atas nama lembaga Saya berharap Penggunaan dana BOS itu Dapat di Lidik oleh Aparat penegak hukum (APH). Sangat di sayangkan. Sambung Ketua LSM Tipikor


    Kepala dinas pendidakan Aceh Tampak sangat berjuang keras untuk meningkatkan dunia Pendidikan. Ironisnya Masih ada oknum kepsek yang diduga berani bermain pada anggaran dana BOS, Serta mengabaikan harapan kepala dinas.


    Oknum kepsek seperti ini Layak di Copot dari jabatan, Pasalnya Selain diduga Melakukan  Penyimpangan dari berbagai item mata anggaran Pelayanan Publik juga terkesan di abaikan alias cuek. Papar Jupri R tegas.

     

    Menyikapi informasi dugaan awak media Belum berhasil mengkomfirmasi kepada oknum kepsek akan tetapi awak media berupa untuk mendapatkan jawaban yang pasti.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini