Nias Selatan - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Inspektorat Kabupaten, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa Tahun 2024 diikuti oleh seluruh Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan yang pelaksanaannya di bagi dalam 4 gelombang. Acara pembukaan giat sosialisasi ini sekaligus pelaksanaan sosialisasi Gelombang Pertama diikuti oleh Camat, BPD dan Kades dari Kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Mazino, Kecamatan Onolalu, Kecamatan Lahusa, Kecamatan Fanayama, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kecamatan Aramo dan Kecamatan Amandraya dilaksanakan bertempat di Hall Defnas Teluk Dalam (Senin, 09/12/2024).
Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH yang membuka secara resmi giat ini, menyampaikan arahan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan desa bertujuan untuk memastikan para Kades dan BPD sudah melaksanakan tupoksinya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan pelaksanaan anggaran dana desa yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Bupati Hilarius Duha meminta para Kades untuk bekerjasama dengan BPD untuk membangun desa dan menyelesaikan pertanggungjawaban pemakaian dana desa tepat waktu agar tidak berimbas kepada pengenaan pinalti terhadap APBD Kab. Nias Selatan.
Narasumber giat ini adalah Ketua DPRD Kab. Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan Koordinator P3MD Kab. Nias Selatan Yankas Zagoto, SE, MM, dihadiri oleh Inspektur Kab. Nias Selatan Amsarno Sarumaha, SH, MH beserta seluruh pegawai Inspektorat Kab. Nias Selatan. (Ed)