• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Gawat...!! KTU Depag Medan Arogan, Penggunaan Anggaran Depag Kota Medan Layak di Pertanyakan

    Lensasiber.com
    Wednesday, December 25, 2024, 10:17 WIB Last Updated 2024-12-25T04:08:14Z

    Medan - Departemen Agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tugasnya Membidangi Dalam Urusan Berbagai Agama, Seperti Mengurusi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kelembagaan Agama, Pelayanan Ibadah Dan Kegiatan Keagamaan, Pendidikan Agama


    Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Bersama Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Pantas Tarigan.Msi. Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2024 Pukul 13:30 Mendatangi Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Madya Medan Provinsi Sumatera Utara Untuk Menjumpai Kepala Kantor Depag Kota Medan H.Impun Siregar.MA, Untuk Mengkonfirmasi Penggunaan Anggaran Belanja Departemen Agama Kota Medan Yang Bersumber Dari Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024 Senilai Rp 132.529.496.000 Dengan Peruntukan Untuk Berbagai Unit Organisasi Depag Kota Medan, Seperti Bimbingan Masyarakat Kristen Dan Katolik, Sekretariat jenderal, dan Ditjen Pendidikan Islam.


    Berdasarkan Data Yang di Miliki Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Bersama Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Dengan Dipa Kementerian Agama Di ttd A.N.Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran ISA RACMATARWATA Dengan NIP :196612301991021001 Jakarta Tanggal 23 November 2023, Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Dalam Menjalankan Tugasnya Sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Mengkonfirmasi Kakan Depag Kota Medan H.Impun Siregar, MA Dalam Mempertanyakan Penggunaan Anggaran Belanja Departemen Agama Kota Medan, Anggaran Tersebut Di Gunakan Untuk Apa Saja,Ucap Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut.


    Kakan Depag Medan H. Impun Siregar Mengatakan, Untuk Menjelaskan Terkait Penggunaan Anggaran Depag Kota Medan, Biar Bendahara Saya Aja Yang Menjelaskan nya, Agar Tidak Bersalahan Penjelasannya.Ucap nya.


    Dalam Penjelasan Jainul Bendahara Depag Kota Medan Mengatakan, Anggaran Tersebut Kami Gunakan Untuk Membayar Gaji Pegawai Honor 47 Orang Dan Gaji Profesi Guru 329 Orang Perbulannya Rp 1,25 Miliar dan Kalau di Jumlah Kan Setahun Mencapai Rp 120 Miliar. Ucapnya


    Ironisnya, Pada Saat Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Mau Mengambil Foto Berkas SPM (Surat Perintah Membayar) Departemen Agama Kota Medan Untuk Dokumentasi, Jainul Dan Kakan Depag Medan H.Impun.Siregar Melarang Dengan Alasan Tidak Boleh Di foto Karena Ini Dokumen Negara Yang Rahasia. Perdepatan Pun Terjadi Antara Wakil Kaperwil Sumut Media Online Lensa Siber Dengan Kakan Depag Medan Dan Bendaharanya.


    Pada Saat Perdebatan Terjadi,Tidak Lama Datang KTU Depag H.Untung Siregar Dan Firdan kepala Seksi Bagian Wakaf Depag Kota Medan, Mirisnya Pada Saat Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Menjelaskan Tentang Pasal Hukuman Pidana Penjara Bagi Orang Yang Melarang Media Atau Wartawan Untuk Melakukan Wawancara, Mirisnya, KTU Depag Medan H.Untung Nasution. S.ag. MHI Tidak Terima Dengan Bersikap Arogan Dengan  Membentak Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut, Dengan Mengatakan, Jangan Ngancam Ngacam, Kami Enggak Suka Di Ancam, Ia Kenapa Rupanya Dengan Nada Marah Penuh Arogan Seperti Preman Pasar, Pada Saat Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Mempertanyakan, Bapak KTU Sini Ya.


    Pantas Tarigan.M.si. Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Sangat Mengecam Keras Dan Menyayangkan Atas Sikap H.Untung Nasution Seorang KTU Di Departemen Agama Wilayah Kota Medan Yang Seperti Preman Pasar, Dan Tidak Sepatutnya Seorang KTU Depag Mempunyai Sikap Oragan Dengan Berkata Kasar Tidak Punya Etika Dan Tidak Ber Akhlak, Seharusnya Para Pegawai Depag Memberikan Contoh Kepada Masyarakat  Untuk Selalu Mengedepankan Akhlak Yanga Baik, Baik Dari Prilakunya Maupun Ucapannya Dan Juga Selalu Mengedepankan Kejujuran,Sopan Santun,Ujar Pantas.


    Dan Penggunaan Anggaran Belanja Departemen Agama Kota Medan Layak Untuk di Pertanyakan, Karena Anggaran Belanja Departemen Agama Kota Medan Bersumber Dari Negara Yang Langsung Dari APBN Kementerian Agama Republik Indonesia, Seharusnya Kakan Depag Medan Bersama Bendahara nya Dapat Memberikan Penjelasan Secara Konkret Dan Terinci Kepada Awak Media Terkait Anggaran Belanja Depag Medan Tahun 2024 Dan Juga Memberikan Ijin Pengambilan Foto Berkas Surat Perintah Membayar Untuk Para Guru Dan Pegawai Honor Departemen Agama Kota Medan Sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi  Publik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, Karena Media Dan Lsm Adalah Alat Kontrol Sosial Di Negara Indonesia Di Tengah kehidupan Masyarakat Yang Demokrasi  Dan Penjelasan Yang Mau Di Pertanyakan Oleh Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Dan Lsm Lipan Sumatera Utara Masih Banyak lagi Point Poin Yang Mau Di Pertanyakan Kepada Kepala Kantor Depag Kota Medan H.Impun.Siregar, Dan Penjelasan Yang Di Jelaskan Oleh Jainul Bendahara Depag  Masih Menjelaskan Penggunaan Anggaran Belanja Untuk Gaji Pegawai Honor Depag Dan Gaji Profesi Guru Yang Ada Di Kota Medan Dalam Naungan Departemen Agama Kota Medan, Dan Penjelasan Yang Di Berikan Belum Semuanya Di Jelaskan Kepada Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Dan Lsm Lipan Karena Terputus Akibat Sikap Arogan H.Untung Nasution KTU Depag Kota Medan. Tambah Pantas Tarigan.


    Lebih Mirisnya Lagi, H.Impun.Siregar Kepala Kantor Depag Kota Medan Terkesan Berbohong Pada Saat Di Tanyakkan Oleh Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Tentang Anggaran Belanja Depag Kota Medan, Dengan Mengatakan Depag Kota Medan Tidak Memiliki Anggaran, Semua Di Kerjakan langsung Kanwil Kemenag Sumut, Serta Membiarkan Sikap KTU nya Yang Arogan Dengan Membentak Berkata kasar kepada Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Tanpa Memberikan Sikap Sangsi Kedisiplinan Pegawai Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Padahal Peristiwa H.Untung Nasution KTU Depag Kota Medan Membentak Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Di Hadapannya, Dan Juga Kecewa Dengan Kakanwil Kemenag Sumut Qosbi Yang Tidak Memberikan Respon Atas Sikap Arogan KTU Depag Kota Medan Pada Saat Wakil Kaperwil Media Online Lensa Siber Sumut Mengkonfirmasi nya Untuk Meminta Pendapat Dan Sikapnya Dengan Menchatting Dan Menghubungi Langsung Ke Nomor Watshaap nya Kakanwil Kemenag Sumut H.Qosbi, dan H.Qosbi Terkesan Mengaminkan Perbuatan Anggota nya Yang Arogan.Ucap Pantas Tarigan.


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini