Deliserdang - Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil Di Wajibkan Harus Mematuhinya Sesuai Pasal 2 Yang Berbunyi:PNS Wajib Menaati Kewajiban dan Menghindari Larangan, Dan Pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 Huruf e ,Yang Berbunyi Sebagai Berikut, e.Pegawai Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Tugas Kedinasan Dengan Penuh Pengabdian, Kejujuran, Kesadaran, Dan Tanggung Jawab.
Ironisnya, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 Huruf e Tidak Di Indahkan Oleh Pegawai Puskesmas Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Pasalnya Pada Saat Awak Media Online Lensa Siber Datang Ke Puskesmas Aras Kabu Kecamatan Beringin Untuk Menjumpai Kepala Puskesmas Aras Kabu drg.Souli Natalia Tambunan, NIP :198912012014032001 Dengan Bertanya Kepada Salah Satu Pegawai Puskesmas Aras Kabu Yang Namanya Enggak Mau Dia Beritahukan Pada Saat Awak Media Online Lensa Siber Mempertanyakan Nama Pegawai Puskesmas Aras Kabu Tersebut, Ada Kepala Puskesmas (Kapus).Ucap Awak Media.Selasa (17/12/2024).
Bapak Dari Mana, Kepala Puskesmas Ada, Bentar Ya, Bapak Silahkan Duduk Di Ruang Tunggu Di sana,Ucap Pegawai Puskesmas Aras Kabu.
Tidak Berapa Lama Datang Salah Satu Pegawai Puskesmas Aras Kabu Lainnya Dan Pegawai Puskesmas Aras Kabu Tersebut Mengatakan Pada Saat Awak Media Online Lensa Siber Mempertanyakan Kepala Puskesmas Ada,Kata Awak Media Online Lensa Siber,Ibu Kapus Enggak Ada,Ucap Salah Satu Pegawai Puskesmas Aras Kabu Lainnya.
Sempat Terjadi Argumentasi Antara Awak Media Online Lensa Siber Dengan Salah Satu Pegawai Puskesmas Aras Kabu Lainnya Yang Namanya Juga Tidak Mau Di Beritahu Pada Saat Awak Media Online Lensa Siber Mempertanyakan Nama Pegawai Puskesmas Aras Kabu Tersebut Yang Mengatakan Ibu Kepala Puskesmas (Kapus) Tidak Ada ,
Dalam Argumentasi Antara Media Online Lensa Siber Dengan Pegawai Puskesmas Aras Kabu Tersebut, Tapi Kepala Puskesmas Ada Kata Ibu Itu ( Pegawai Puskesmas Aras Kabu).Ucap Awak Media Online Lensa Siber, Ibu Kapus Enggak Ada Sudah Keluar, Mobil nya Aja Enggak Ada, Kata Pegawai Puskesmas Aras Kabu Tersebut.
Tapi Kata Ibu Pegawai Puskesmas Itu Ada,Malah Saya Di Suruh Duduk Untuk Menunggu Di sini,Kata Awak Media Online Lensa Siber, Ibu Kapusnya Enggak ada, Kalau Abang Enggak Percaya Lihat Aja Sendiri Di atas.Ucap Pegawai Puskesmas Tersebut .
Ironisnya Lagi, Ibu Salah Satu Pegawai Puskesmas Aras Kabu Yang Awalnya Mengatakan Ibu Kapus Aras Kabu Ada, Berdalil Dengan Mengatakan Mana Ada Saya Bilang Ibu Kapus Ada,.Pada saat Awak Media Online Lensa Siber Bertanya Lagi
Terkait Awak Media Online Lensa Siber Datang Ke Puskesmas Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Untuk Mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Aras Kabu drg.Souli Natalia Tambunan Tentang Penggunaan Anggaran Biaya Operasional Kesehatan ( BOK) Tahun 2023.
Mirisnya lagi, Kepala Puskesmas Aras Kabu drg.Souli Natalia Tambunan Pada Saat Di Konfirmasi Melalui Nomor Handphone Watshaap nya Dengan Menchatting Untuk Mempertanyakan Penggunaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023, Kepala Puskesmas Aras Kabu drg.Souli Natalia Tambunan Tidak Membalas Chattingan Watshaap Awak Media Online Lensa Siber Dalam Hal Menjawab Pertanyaan Awak Media Online Lensa Siber, Dan Pada Saat Di Hubungi Langsung Nomor Kontak Handphone Watshaap drg.Souli Natalia Tambunan Kepala Puskesmas Aras Kabu Juga Tidak Merespon Panggilan Kontak Dari Awak Media Online Lensa Siber.
Persoalan Penggunaan Dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK) Tahun 2023 Di 14 Puskesmas Yang Ada Di Kabupaten Deliserdang, Salah Satu nya Puskesmas Aras Kabu, 14 Kepala Puskesmas Tersebut Sudah Di Periksa Oleh Pihak Tipikor Polresta Deliserdang Pada Beberapa Bulan Yang Lalu Tahun 2024, Menurut Keterangan Kasubnit Tipikor Polresta Deliserdang Ipda Yasir Mengatakan Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber, Terkait Perkembangan Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023 , Perkembangan Penanganan Perkara Sudah Kami Sampai Kan Kepada Pelapor/Pendumas Bang, Dan Ini Masih Dalam Proses Penyelidikan.Ucap Ipda Yasir.
(Refi s)