Deliserdang - Pantas Tarigan.Msi.Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Pada Hari Senin Tanggal 18 November 2024 Mendatangi Kantor Gubernur Sumut Untuk Memberikan Surat Somasi Terkait Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Yang Di Bangun Pada Tanggal 26 April 2023 Dengan Nomor SPMK:000.1.4/147.15.
BU/IV/2023 Dan Nomor Kontrak Sebelum Adendum:000.14/147.15.BU/IV/2023 Dan Nomor Kontrak Adendum:000.14/147.15/ADDSPMK/BU/VII/2023 Tanggal 16 Agustus 2023 Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 9.688.141.751.APBD Pemprovsu Tahun 2023 Dan PT.Kaila Mutiara Bersinar (KMB) Sebagai Pelaksana Untuk Mengerjakan Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut.
Surat Somasi Lsm Lipan Sumut Di Layangkan Ke Gubernur Sumut Yang Di Terima Staf Pegawai Biro Umum Setda Provsu Untuk Mempertanyakan Kepada PJ Gubernur Sumut Sebagai Pemilik Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Untuk Tempat Singgah Istirahat Presiden RI Dan Menteri Republik Indonesia Pada Saat Kunjungan kerja Ke Sumatera Utara Terkait Kondisi Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Sekarang Ini Tanggal 12 November 2024 Kondisi Fisik Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Keadaannya Sudah Ada Yang Rusak, Seperti Atap Seng Bocor,Warna Cat Sudah Pudar Dan Luntur, Lantai Granit nya Ada Banyak yang Retak, Lampu Hias Dinding Luar Banyak yang Pecah, Dinding Gedung VVIP Ada Yang Sudah Beretakkan, Padahal Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Yang Di Bangun Tahap II pada Tahun 2023 Memakan Uang Negara APBD Pemprovsu Sebesar Rp 9.688.144.751.Kenapa Kondisi Fisik Bangunan Gedung VVIP nya Sudah Banyak Yang Rusak, Dan Ironisnya Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Belum Di Tempati Oleh Pada Masa Presiden Republik Indonesia Jokowidodo,Ujar Pantas Tarigan. Senin (18/11/2024).
Untuk Itu Lsm Lipan Meminta Penjelasan Secara Konkret dan Terinci Kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Sebagai Pemilik Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Yang Terletak Di Dalam Bandara Kualanamu.Tambah Pantas Tarigan Ketua Lsm Lipan Sumut.
Berharap Kepada Tipikor Poldasu Dan Kejatisu Agar Nantinya Laporan Lsm Lipan Di Respon Dengan Serius Dan Cepat Di Proses Dengan Memanggil Pihak Pihak Terkait Dalam Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut, Seperti Memeriksa Perusahaan Yang Mengerjakan Bangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA nya, Dan Memeriksa Pihak Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Terkait Dalam Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut, Dan Apabila Terbukti Ada Dugaan KKN nya Segera Tangkap Orang Orang Yang Terlibat Korupsi Dalam Proyek Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA.Pinta Pantas Tarigan.Msi Ketua LSM Lipan Sumut.
(Refi S)