Musi Rawas - Musibah kebakaran kembali terjadi, kali ini terjadi dirumah milik, Sudirman (53), di Dusun I, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (30/11/2024).
Adanya kejadian tersebut, Polsek Muara Beliti Polres Mura, mendatangi tempat kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (30/11/2024).
Dan, diketahui kebakaran dari hasil sementara olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dimintai keterangan, Sabtu (30/11/2024).
“Telah terjadi musibah kebakaran rumah warga milik, Sudirman, di Dusun I, Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK. Maka dari itu, personel melakukan Olah TKP, dan hasil sementara diduga kebakaran akibat hubungan arus pendek/korsleting listrik,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, identifikasi oleh anggota, diketahui kejadian terjadi kebakaran tersebut saat kondisi rumah dalam keadaan tutup karena pemilik rumah pergi ke kebun.
Tiba-tiba warga, Budi (Saksi), melihat api dan asap dari belakang rumah korban yang telah menyala di atap rumah tersebut, secara langsung membesar dan menjalar.
Mendengar adanya teriakan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, Dwiyanto (saksi), langsung mendekati rumah tersebut dan melihat bahwa rumah milik, Sudirman, terlihat kobaran api di bagian atap rumah tersebut.
Selanjutnya warga sekitar mengetahui dan secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya dan dibantu oleh satu unit Damkar, sekitar setengah jam api berhasil dipadamkan.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 70 juta: pungkasnya ( Tim )