• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Rapat ini digelar dalam rangka Pembahasan Perubahan Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025

    Lensasiber.com
    Thursday, November 21, 2024, 09:00 WIB Last Updated 2024-11-21T02:00:16Z

    Muaradua - Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., menghadiri Rapat Badan Musyawarah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (20/11/2024).


    Rapat ini digelar dalam rangka Pembahasan Perubahan Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan  masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.


    Dalam rapat ini, Asisten III menyebutkan bahwa  Pemerintah Daerah ataupun pihak eksekutif akan menyesuaikan dengan jadwal terbaru dari DPRD terkait apa yang akan dilaksanakan nantinya. 


    Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., yang pada kesempatan ini membuka rapat menjelaskan bahwa rapat ini digelar dalam rangka pembahasan perubahan  jadwal Rapat Paripurna DPRD, dan telah melihat berbagai pertimbangan sehingga diharapkan menyesuaikan. 


    Hadir pada rapat Banmus ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, Kabag Ortala serta para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.


    (Nizom)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini