• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    PPK Sunggal Melanggar UU ; Mempekerjakan Staf Tenaga Pendukung Menggunakan Dana Operasional PPK

    Lensasiber.com
    Sunday, November 17, 2024, 07:07 WIB Last Updated 2024-11-17T00:07:24Z

    Deliserdang - Tahapan pilkada sudah semakin dekat, terhitung 10 hari lagi kita akan merayakan pesta demokrasi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Bupati/Walikota beserta wakilnya. Namun ada yang janggal pada pelaksanaan tahapan pilkada di Kecamatan Sunggal. Minggu (17/11/2024).


    Pada pemilu yang lalu, Panitia Pemilihan Kecamatan didukung oleh 3 orang staf, dimana seorang sekretaris dan 2 staf yang diambil dari ASN yg bekerja di kantor kecamatan dimasing-masing wilayah. Tidak hanya itu, PPK juga didukung pekerjaannya dengan diberikan 2 orang staf tenaga pendukung yang bekerja membantu sekretariat dalam hal administrasi dan urusan pekerjaan teknis. 


    Berbeda dengan pemilu, pada pelaksanaan tahapan pilkada ini, PPK hanya didukung oleh 3 orang sekretariat yang diambil dari ASN kantor camat, tidak ada diberikan tenaga pendukung. Namun aneh nya di Kecamatan Sunggal, terlihat ada staf pendukung atas nama Joko yang bekerja pada pemilu yang lalu tetap bekerja pada tahapan pilkada ini. 


    Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris KPU Deli Serdang melalui Whatsapp mengatakan hanya 3 staf yang mendukung PPK tidak ada tenaga pendukung. Artinya ada orang bekerja secara ilegal pada tahapan pilkada di Kecamatan Sunggal. 


    Pun demikian honor yang diberikan kepada Joko diambil dari anggaran BOP yang diberikan negara kepada PPK sebanyak 5 juta/bulan. Itu berarti ada kegiatan yang di mark up atau kegiatan bodong yang dilakukan PPK sunggal untuk menutupi anggaran yang diberikan kepada joko tersebut pada LPJ yang disampaikan setiap bulan. 


    Informasi yang didapat dari sumber yang tidak ingin disebutkan bahwa 600 ribu diambil dari anggaran operasional kemudian sisa nya 3 staf itu yang menambahkan untuk gaji staf atas nama joko. 


    Kami meminta kepada KPU Deli Serdang agar tegas menindak oknum yang mempekerjakan dan memberikan pekerjaan kepada yang tidak berhak melaksanakan tahapan pilkada ini. Tindakan tegas juga diberikan Kepada sekretariat PPK Sunggal yang hanya menerima honor bulanan tetapi malas bekerja dan mempekerjakan orang lain menggantikan pekerjaannya. Diketahui sekretaris PPK sunggal adalah Rifai, Nurfida Hayani dan Nurhayani selaku staf.


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini