Kota Gunungsitoli, - Pilkada serentak Tahun 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tinggal menyisakan waktu 8 hari lagi.
Tahap demi tahap telah dilalui, tahapan kampanye dimulai pada tanggal 25 September S/d 23 November 2024. Tanggal 24-26 November masa tenang dan pelaksanaan Pilkada hari Rabu, 27 November 2024.
Khusus pada Pilkada Kota Gunungsitoli, dari pantauan wartawan, situasi politik semakin hangat.
Baru-baru terhembus info dari masyarakat, bahwa oknum-oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, sebagai tupoksi penyelenggara teknis diduga memanggil oknum-oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara bertahap untuk memenangkan atau berpihak kepada salah satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli.
Hal ini dikatakan salah seorang warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini. Dijelaskannya, PPS Onowaembo Idanoi telah dipanggil oleh PPK Gunungsitoli Idanoi, mereka diwajibkan memenangkan Paslon 02 di desanya masing-masing dengan cara memanfaatkan formulir model C-6 (surat pemberitahuan) yang belum terdistribusikan kepada pemilih digunakan pada hari-H, ungkapnya Senin (18/11/2024).
Ditambahkan salah satu warga Idanoi ini, Oknum-oknum PPK Gunungsitoli Idanoi menginstruksikan kepada beberapa oknum PPS bisa mengupayakan pada proses perhitungan suara nantinya di hari-H, suara sah Paslon 1, Karya Bate'e - Yunius Larosa dibuat suara batal dengan cara merobek kertas suara pada saat pembukaan surat suara, tuturnya.
"Kebetulan ada beberapa desa yang serentak dipanggil oleh oknum-oknum PPK Gunungsitoli Idanoi, diantaranya oknum-oknum PPS Desa Helefanikha, Onowaembo, Hilihambawa, dan Lolo'ana'a. Dari informasi yang didapat dari salah satu warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli Idanoi akan melakukan pemanggilan secara bertahap, semua oknum-oknum PPS untuk bersekongkol melalukan dugaan kecurangan di hari H pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024," ungkapnya mengakhiri.
Saat dikonfirmasi, Ketua PPK Gunungsitoli Idanoi, Rozaman Laowo di nomor WhatsAppnya 08227396XXXX, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 11.33 Wib, hingga sampai berita ini diterbitkan Rozaman Laowo belum memberikan tanggapan dan menjawab konfirmasi awak media terkait informasi dari salah satu warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ini. (St. Lase).