• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pj Bupati Empat Lawang Resmikan Gardu Induk Empat Lawang

    Lensasiber.com
    Saturday, November 23, 2024, 06:26 WIB Last Updated 2024-11-22T23:26:09Z

    Empat Lawang – Akhirnya150 KV Lubuk Linggau-Empat Lawang, Gardu Induk (GI) 150 KV Empat Lawang resmi beroperasi. Jum'at (22/11/2024).


    Beroperasinya GI tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Empat Lawang, di lokasi Gardu Induk Empat Lawang.


    Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Dede Mairizal, mengatakan, dengan beroperasinya GI ini semakin meningkat dan pasokannya pun juga meningkat.


    “Jadi yang tadinya listrik ini 20 KV tentunya dengan kapasitas yang kecil. Nah sekarang sudah ditingkatkan, dihantarkan melalui sistem tegangan 150 KV sehingga kapasitasnya menjadi besar,” kata Dede.


    Tentunya lanjut Dede, dengan posisi yang lebih tinggi gangguan itu menjadi minimal.” Jadi yang pertama bersorak, yang kedua adalah pasokannya lebih tinggi,” ujarnya.


    Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menambahkan, dalam kurun waktu 17 tahun Kabupaten Empat Lawang berdiri dan sebelumnya bergabung dengan Lahat, masyarakat Tebing Tinggi dan Saling belum merasakan maksimalnya atas layanan dari PLN dalam bentuk Poltase.


    Yang pertama lanjut Fauzan, masalah tegangan, dirinya minta kepada media sampaikan ke masyarakat kalau masih ada yang tegangannya di bawah 200 segera laporkan, agar segera ditindak lanjuti.


    “Yang kedua PLN ini ada 3 pendukung pasokan listrik, Lubuk Linggau, Lahat dan Pagar Alam. Insya Allah mudah-mudahan kecuali keadaan darurat, darurat berat, pasca kahar, bencana alam. Mudah-mudahan sekali lagi, umpama pun ada kematian listrik tak akan memakan waktu hanya cuman hitungan detik, karena hanya perubahan geser saja. Bukan berarti tidak akan mati sama sekali, saya tidak bisa menyakinkan,” ujarnya.


    Kalau biarpet sambung Fauzan, mungkin akan tetap ada, namun kalau selama ini biarpetnya dihitung lama, dihitung menit, tapi saat ini hanya dihitung detik karena hanya perubahan saja. 


    (Herny Dwi astuti)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini