Muara Dua - Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 secara daring, penganugerahan ini digelar oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir mengikuti jalannya acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Organisasi, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan PMPTSP, Perwakilan Kadinkes, dan Perwakilan Kadisdik.
Dalam kesempatan ini Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.
Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya juga menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 daripada dengan 2023. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Najih.
Hasil penilaian 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih.
Jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%).
“Hal yang menggembirakan, terdapat kenaikan jumlah pengguna pelayanan yang berpartisipasi dalam penilaian. Dimana pada tahun 2023 berjumlah 37.357 pengguna layanan dan tahun ini berjumlah 64.779 pengguna pelayanan,” sebut Najih.
Hasil penilaian terhadap 25 kementerian, 22 di antaranya masuk Zona Hijau dan 3 kementerian masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (93,33), Kementerian Keuangan (92,57), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (92,18).
Sedangkan pada kategori lembaga, dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini adalah BPS (94,99), BPOM (94,94) dan BNN (93,22).
Kemudian pada kategori pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 28 di antaranya masuk k
(Sumril jawardi)