• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Panwascam Galang Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

    Lensasiber.com
    Sunday, November 17, 2024, 07:02 WIB Last Updated 2024-11-17T00:02:17Z

    Galang - Pemilihan serentak Gubernur dan Bupati yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 adalah puncak dari pesta demokrasi serentak tahun 2024 untuk memilih siapa yang layak untuk menjadi pemimpin didaerah nya masing masing.Dalam sistem pemilihan serentak pemilihan kepala daerah ini ada dua lembaga penyelenggara yg ditetapkan yakni lembaga pengawas dan lembaga pelaksana pemilihan yang dikenal dengan singkatan Bawaslu dan Panwaslu dengan tugas dan fungsinya masing masing. Jumat 15/112024.


    Panwascam panitia pengawas kecamatan pemilihan serentak Galang yang diketuai oleh M.Rafai,SH.yang berkantor di jln utama desa Galang suka  kecamatan Galang diberi kewenangan untuk mengawasi proses jalan nya pemilihan serentak untuk wilayah kecamatan Galang tahun 2024 yang mana dalam kewenangan panwascam masih tetap perlu melibatkan semua warga negara dalam pengawasan perjalanan pemilihan serentak.


    M.Rafai,SH.selaku ketua panwascam pemilihan serentak kecamatan Galang Mengundang Jurnalis Galang Bersatu JGB yang beranggotakan 25 personel wartawan Galang untuk sosialisasi Partisipatif Media dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 berlangsung di hotel D'Prima Hotel Kualanamu jam 14.00 sampai selesai.Dalam pertemuan sosialisasi partisipatif media tersebut ketua panwascam Galang M.Rafai,SH mengatakan bahwa bukan kelompok jurnalis saja yang kami undang tetapi berbagai elemen kelompok masyarakat seperti Ormas Okp Tokoh masyarakat Cendekiawan dan sebaginya kami undang sosialisasi partisipatip nya dalam pemilihan serentak tahun 2024,agar semua komponen masyarakat turut serta berpatisipasi dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.


    H.Edi Harahap,S,sos sekretaris pw Ansor Sumut sebagai narasumber menyampaikan dalam sosialisasi partisipatif media bahwa pemilihan kepala daerah serentak yang baru pertama kali ini,Mengangkat isu krusial yang berkembang di berbagai media internet siber seperti Tik tok,Fb,Instagram, Twitter,mempengaruhi pemahaman pemilih yang juga dapat ber efek terjadi sengketa dalm pemilihan serentak.H Edi Harahap,Ssos.menyampaikan perbedaan antara lembaga Media yang terdaftar di Kemenkumham bahwa selain masyarakat akan lebih percaya akan lembaga media resmi juga dalam pemberitaan pastilah disampaikan sesuai fakta bukan opini pribadi.


    H.Edi Harahap,Ssos.juga menyampaikan peran media sesuai undang undang pers merupakan salah satu pilar demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,mencegah penyebaran berita hoak,dan memberi edukasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS,dimana dalam pemilihan tahun 2024 selalu ada isu krusial dimasyarakat seperti Politik uang,Netralitas,Potensi penyelenggara, Netralitas ASN,Pemaknaan terhadap aturan,Potensi petahana PJ, Hoak dan ujaran kebencian, Politisasi program kerja,Adaptasi tekhnologi informasi, Keamanan,Potensi penyelenggara ADHOC,Hak memilih dan dipilih,Layanan kepada pemilih,Bencana alam saat distribusi logistik, dan Perselisihan hasil pemilihan.Hal hal tersebut merupakan point fokus yang perlu disampaikan kepada masyarakat secara tepat sesuai fakta.yang mana ketika masyarakat salah menerima informasi dapat berakibat kurang maksimalnya hasil penyelenggaraan pemilihan serentak.Kita semua memiliki hak politik yang sama, kita berhak menentukan sendiri siapa pilihan kita,namun kita sebagai lembaga media tentu akan memegang teguh netralitas, Demikian penyampaian H.Edi Harahap Ssos sebagai narasumber.


    (Agus Kadiran)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini