Kota Gunungsitoli - Akhir-akhir ini pemecatan Penyapu Jalan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli viral di jejaring media sosial dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewia Mariana Gea yang memiliki 4 (empat) orang anak, sehari-hari bekerja sebagai buruh Penyapu Jalan dipecat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Ir. Ignasius Harefa hanya karena dituding berbeda arah politik di Pilkada Tahun 2024.
Saat awak media menjumpai Ibu Dewia Gea di rumah nya di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Dewia menceritakan kronologis tindakan pemecatan yang semena-mena terhadap dirinya.
" Pada hari Senin (11/11/2024), sekira pukul 15.00 Wib, saya sedang bekerja menyapu jalan di wilayah Lawomaru - Gunungsitoli Selatan, saya ditelpon oleh ibu Korlap An. Darni Wahyuni Mendrofa. Ibu korlap mengatakan kepada saya atas perintah Pak Kadis segera datang ke Kantor sekarang untuk menghadap Pak Kabid An. Analisman Harefa. Setelah sampai di kantor, saya menjumpai Pak Kabid DLH," jelas Dewia.
Kata Pak Kabid, Analisman Harefa kepada saya tunggu sebentar disini. Saya melihat Pak Kabid menuju ruangan Pak Kepala Dinas. Setelah Pak Kabid keluar dari ruangan Pak kadis, saya diajak pak Kabid di ruang rapat. Kabid mengatakan sama saya, kamu tau kenapa dipanggil? saya jawab, tidak tau pak Kabid.
Pak Kabid menyuruh saya untuk menonaktifkan handphone saya, dan Pak Kabid memastikan Hp saya dalam keadaan benar-benar non aktif. Lalu, Pak Kabid mengambil hpnya sambil menunjukkan foto yang ada di hpnya. Kamu kenal siapa yang ada dalam foto ini?, saya tau pak Kabid, itu suami saya. Pak Kabid mengatakan kamu tau status suami mu di media sosial mendukung Paslon 01 dan ada baliho 01 disamping rumah kalian. Saya menjawab kepada Pak Kabid, apa hubungannya status suami saya di facebook dengan pekerjaan saya. Lagian, selama ini saya tidak pernah memberi Like pada status suamiku di media sosial. Tetapi Kabid mengatakan kepada saya jangan kerja lagi, saya menjawab apakah hanya karena alasan itu yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya dipecat?. Pak Kabid terdiam, lalu saya pamit meninggalkan ruangan tersebut dengan rasa kesedihan, papar Dewia Zebua kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Ditambahkan Dewia Zebua, pada bulan Desember mendatang saya sudah 4 tahun bekerja di DLH sebagai penyapu jalan, saya sangat tidak berterima tindakan semena-mena yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Ignasius Harefa dan Kabid, Analisman Harefa, karena alasan mereka memecat saya tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan saya sebagai penyapu jalan. Kalau tadi alasan mereka kepada saya karena kelalaian dalam bekerja mungkin saya bisa terima. Tegas Dewia Zebua dengan nada sedih.
Gaji dari penyapu jalan sebesar Rp 1.700.000,-/bulan untuk memenuhi kebutuhan kami sehari-hari di keluarga, kebutuhan anak-anak saya di sekolah dan keperluan lainnya. Saya kurang tau, kalau Kepala Dinas dan Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli punya hati nurani atau tidak, kenapa kami masyarakat kecil ini di Intimidasi untuk memilih Paslon 02 sesuai arah politik mereka, kenapa kami jadi korban, sedangkan kami sangat butuh pekerjaan untuk menyambung hidup dan tidak tau menau soal politik ini, ungkap Dewia Zebua dengan mengeluarkan air mata.
Sampai berita ini diterbitkan, Lensasiber.com masih belum melakukan konfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup, Ir. Ignasius Harefa dan Kabid, Analisman Harefa, atas tindakan semena-mena mereka melakukan pemecatan kepada para Penyapu Jalan yang tidak sehaluan dengan arah politik mereka. Demi perimbangan pemberitaan, akan dilakukan konfirmasi selanjutnya terkait permasalahan ini.
(St. Lase)