Kota Gunungsitoli - Berikut konfirmasi Lensasiber.com kepada Ketua PPK Gunungsitoli Idanoi, Rozaman Laowo melalui Via WhatsApp nya dengan Nomor : 08227396XXXX, pada hari Selasa (19/11/2024) sekira pukul 11.30 Wib.
"Selamat siang bang ketua, mhn maaf mengganggu waktunya sebentar 🙏🏻
Perkenalkan nama saya Setiaman Lase, dari Redaksi media online/Tv Streaming Metronewstv.co.id dan Lensasiber.com. Salam kenal kiranya kita tetap dlm perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, amin.
Izin mau konfirmasi pak ketua, kebetulan ada informasi dari salah satu warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, bahwa PPK Gunungsitoli Idanoi diduga melakukan pemanggilan kepada beberapa oknum-oknum PPS untuk mendukung dan Memenangkan salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yaitu Paslon 02.
Kedua, diduga PPK Gunungsitoli Idanoi mengintervensi atau mengarahkan PPS dimasing-masing desa untuk berbuat curang pada saat hari H pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dengan cara memanfaatkan C-6 (Surat Pemberitahuan) yg tidak terbagi kepada pemilih untuk digunakan dan mengusahakan agar surat suara sah Paslon 1, Karya Bate'e - Yunius Larosa dibatalkan dengan cara merobek kertas suara pada saat proses perhitungan suara di TPS nantinya pd hari H.
Apa benar beberapa oknum-oknum PPS di setiap desa, telah dilakukan pemanggilan dengan memberi petunjuk terkait hal-hal yang di informasikan masyarakat.
Mohon konfirmasi dan penjelasan terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut pak ketua, tks.
Salam melayani."
Sampai berita diterbitkan, Ketua PPK Gunungsitoli Idanoi, Rozaman Laowo tidak merespon dan menjawab konfirmasi dari awak media terkait informasi yang didapat Awak media dari salah seorang warga Kecamatan Idanoi, Kota Gunungsitoli, yang nama tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini (sumber informasi di privasi kan).
Dikutip dari salah satu media online yang diterbitkan pada hari Rabu (20/11/2024) klarifikasi Rozaman Laowo terkait pemberitaan yang diterbitkan media Lensasiber.com dengan judul " PPK Gunungsitoli Idanoi Diduga Intervensi Beberapa PPS Memenangkan Salah Satu Paslon dan Mengarahkan Berbuat Curang."
Rozaman Laowo, Ketua PPK Idanoi diduga kurang memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Seharusnya Rozaman Laowo menjawab dan merespon konfirmasi awak media, serta bisa menjelaskan, sebagai bentuk transparansi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jangan bungkam saat dikonfirmasi, wartawan juga adalah mitra kerja dari penyelenggara pemilu dalam menyampaikan segala informasi kepada publik dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa mengatakan bahwa dirinya telah menekankan kepada seluruh jajaran (PPK dan PPK) untuk tidak bermain-main di TPS.
"Lapor saja ke saya kalau ada oknum yang macam-macam bang, kami mau memastikan jajaran kami patuh terhadap arahan kami," tegas Cardinal Mendrofa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait persoalan di PPK Gunungsitoli Idanoi ini Rabu (20/11/2024).
Ditambahkannya, barangkali beliau masih bingung dengan pemberitaannya bg. Belum jelas seperti info yang saya minta tadi. Siapa, dimana, kapan dan apa motif janji yang diberikan. "Ketua PPK Idanoi dan ketua lainnya sudah komit ke saya hari senin malam (18/11) untuk netral dan tidak bermain-main di TPS. Bisa dicek arahan saya bang." Pungkasnya.
Jadi, semoga berita tersebut hanya isu yang biasa muncul beberapa hari sebelum hari pemungutan ya bg.
Kita doakan itu hanya isu ya bg. Mari kita sama-sama jaga demokrasi dan kondusifitas menjelang hari pemungutan Pilkada di Gunungsitoli, tulis Cardinal Mendrofa mengakhiri.
Untuk diketahui, awak media Lensasiber.com telah melakukan konfirmasi kepada ketua PPK Gunungsitoli Idanoi, Rozaman Laowo dan bukti chat konfirmasinya telah disampaikan kepada Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa.
Melalui pemberitaan ini, Redaksi Media Lensasiber.com berharap kepada Rozaman Laowo bisa belajar dengan Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, tentang pentingnya keterbukaan Informasi Publik dan menghargai Tupoksi Wartawan, sehingga merespon dan menjawab konfirmasi dari wartawan.
(Setiaman Lase)