Jakarta - Sebagai rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Talkshow Tata Ruang, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (08/11/2024). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya mengangkat dua isu besar, yaitu _One Map Policy_ dan _One Spatial Planning Policy_ yang menurutnya harus segera diselesaikan untuk mengatasi permasalahan di bidang tata ruang karena menyangkut pertumbuhan investasi di Indonesia dan pembangunan nasional berkelanjutan.
"Ini menjadi salah satu isu yang harus diangkat supaya negara hadir untuk memberikan solusi kepada rakyat, dan dunia usaha bagian dari rakyat, tidak boleh kita gantung nasibnya. Kita tuntaskan isu ini bersama terutama di kalangan pelaku usaha, kita jadikan ini sebagai komunitas bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang muncul," kata Menteri Nusron dalam Talkshow Tata Ruang bertemakan ‘One Spatial Planning Policy, Kunci Sukses Pembangunan Nasional Berkelanjutan’.
Menteri Nusron menjelaskan, selama _One Map Policy_ belum tersedia, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan usaha bisa terhambat. Hal ini dikarenakan belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian dari _One Map Policy_.
"Akibat belum ada _One Map Policy_ mengurus PKKPR lama karena belum ada cantolan RDTR-nya. Saat ini di Indonesia baru ada 541 RDTR dan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) ada 278 RDTR. Kemudian RDTR-nya harus ada 2.000. Masih ada 1.500-an lagi RDTR yang harus kita tuntaskan dengan menggunakan basis peta 1:5.000, sehingga mendekati keakuratan," terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Isu besar kedua yang ditekankan Menteri Nusron adalah _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Menurutnya, selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah. "Akibatnya tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya. Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih," terang Nusron Wahid.
"Intinya kita ingin pelayanannya cepat tapi tetap akuntabel, tetap akurat dalam konteks jangka panjang tidak melahirkan malapetaka apalagi menjadi bencana. Begitu juga dengan PKKPR, bagaimana caranya supaya dalam waktu ini urusan PKKPR menjadi selesai dengan catatan dengan tetap compliant ada unsur mitigasi risiko, akurat, dan akuntabel, sehingga PKKPR-nya sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertahankan ekosistem yang sudah ada," pungkas Menteri Nusron.
Terkait dengan Talkshow yang berlangsung, Dirjen Tata Ruang melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti lebih dari 200 orang secara luring maupun daring. Ia berharap, forum ini dapat menjaring masukan seluas-luasnya untuk penguatan perencanaan tata ruang di masa depan, termasuk penetapan kebijakan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. "Semoga kita semua dapat terus bekerja sama dan berkomitmen untuk selalu mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Bersama Menata Ruang untuk Semua," ucap Dwi Hariyawan.
Sebagai informasi, Talkshow yang membahas _One Spatial Planning Policy_ ini dimoderatori oleh Jurnalis Senior Kompas TV, Rosiana Silalahi. Hadir sebagai narasumber, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Herban Heryandana; Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI, Marsda TNI Jorry Soleman Koloay; Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo; serta Dirjen Mineral dan Batubara yang diwakili Koordinator Pengelolaan Wilayah Mineral dan Batubara, Cecep Mochammad Yasin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang ketika dimintai keterangan oleh Tim Media kami menyampaikan apresiasi dan harapan yg sebesar-besarnya terhadap gagasan Bapak Menteri Nusron Wahid terkait penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy, Abd Rahim menambahkan pentingnya satu kesatuan sumber yang akurat dalam melakukan penyesuaian tata ruang dalam kegiatan pelayanan permohonan pendaftaran tanah agak tidak timbul saling ketidaksepahaman dalam memetakan letak bidang didalam Tata Ruang hal ini diperlukan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum didalam permohonan karena peta yg dipergunakan antara satu instansi dengan instansi lain itu berbeda"
Turut mengikuti rangkaian kegiatan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir juga sebagai penanggap, perwakilan dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia. (LS/PHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000.
(Refi s/Tim)