Deliserdang - Terkait Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Yang Di Bangun Pada Tahun 2023 Oleh PT.Kaila Mutiara Bersinar (KMB), Dengan Nomor SPMK:000.1.4/147.15.BU/IV/2023 Tanggal 26 April 2023 Dengan Nomor Kontrak Sebelum Adendum 000 1.4/147.15.BU/IV/2023 Dan Nomor Kontrak Adendum:000.1.4/147.15/ADDSPMK/BU/VII/2023. Tanggal 16 Agustus 2023 Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 9.688.141.751.Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Akan Somasi Pj Gubernur Agus Fatoni.Sabtu (16/11/2024).
Berdasarkan Data Lsm Lipan Sumut, Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Di Bangun Oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Melalui Biro Umum Setda Provsu Untuk Tempat Singgah Peristirahatan Presiden Republik Indonesia Dan Menteri Pada Saat Kunjungan Kerja Ke Sumatera Utara.
Ironisnya Pada Saat Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Bersama Awak Media Online Lensa Siber Mengecek Langsung Keadaan Kondisi Fisik Bangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Yang Berada Di Bandara Kualanamu Pada Tanggal 12 November 2024, Bangunan Gedung Tersebut Sangat Memprihatinkan Kondisinya,Yang Mana Terdapat Atap Seng Bangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Bocor Sehingga Ketika Air Hujan Turun Masuk Kedalam Gedung VVIP ,Cat Dinding Gedung Terkupas Dan Warnanya Pudar Karena Luntur, Dinding Bangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Ada Yang Beretakan,Granit Lantai Dalam Dan Luar Gedung Ada Yang Retak,Lampu Hias Dinding Luar Bagian Atas Banyak Yang Pecah,Lat Seng Yang Terpasang Di Gedung Baik Yang Di Luar Maupun Dalam Gedung Banyak Yang Yang Renggang,Terkesan Bangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Tersebut Di duga Terkesan Asal Asalan Kerjanya Pada Saat Membangun Gedung VVIP Dan Bahan Yang Di Pakai Di duga Murahan,Pada Hal Anggaran Yang Di Keluarkan Untuk Membangun Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Untuk Tempat Istirahat Persinggahan Presiden Republik Indonesia Dan Menteri Pada Saat Kunjungan Kerja Ke Sumatera Utara Sangat Besar Anggaran Yang Di Keluarkan Oleh Pemprovsu Sebesar Rp 9.688.141.751. Di duga Terindikasi Korupsi Pada Saat Pembangunan Gedung Tersebut.Ucap Pantas Tarigan.
Sangat Miris Gedung Untuk Istirahat Presiden Republik Indonesia Prabowo subianto Kondisi nya Tidak Layak Pakai Untuk di Tempati Presiden Dan Para Menteri Nantinya Kalau Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Tersebut Di Pergunakan Oleh Presiden Republik Indonesia Dan Para Menteri Republik Indonesia.Tambah Pantas.
Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Akan Melaporkan Persoalan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Ke Tipikor Poldasu Dan Kejatisu Untuk Menguji Kebenarannya Ada Apa Tidak Indikasi Korupsinya Di Proyek Pembangunan Gedung VVIP Bandar Udara KNIA Milik Pemprovsu Yang Di Kerjakan Sebagai Pemenang Tender PT.Kaila Mutiara Bersinar Yang Beralamat Jalan Pramuka Jayasari No.32.Kel.Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 9.688.141.751.Ucapnya.
(Refi s)