• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

    Lensasiber.com
    Thursday, November 7, 2024, 20:53 WIB Last Updated 2024-11-07T14:04:03Z

    Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024).


    Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare. “Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” ucap Menteri Nusron.


    Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada di perumahan dan kawasan pemukiman. Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan pemukiman harus menyediakan 40% fasilitias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan sebagainya. 


    “Kami akan mengusulkan dibentuk Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan. Bagaimana sistem pola kerjanya, menunggu kami lapor kepada Bapak Presiden. Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya,” ujar Menteri Nusron.


    Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi rakyat kecil. “Saya terima kasih sama pak Nusron, sangat membantu kita memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah yang _idle_ artinya yang tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu," kata Menteri PKP.


    "Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat, red) nanti bisa buat jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib, bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat Indonesia,” lanjut Maruarar Sirait.


    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang,  ketika diminta pendapatnya oleh media sangat antusias dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Bapak Menteri ATR/BPN, "Langkah  yang dilakukan oleh Pak Nusron Wahid ini merupakan gebrakan yg sangat bagus dan terukur serta mengutamakan kepentingan sosial dalam ini kepentingan rakyat kecil, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 jelas fungsi dari tanah yg ada di Indonesia itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, jadi dengan dukungan Pak Menteri terhadap Program Pembangunan tiga juta rumah ini sangat berpotensi untuk dapat dipergunakan untuk kepentingan rakyat hal ini dikarenakan perumahan merupakan kebutuhan primer masyarakat untuk hidup tambah abd Rahim dalam keterangam persnya"


    Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; para Pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pimpinan Pejabat Tinggi Madya Kementerian PKP beserta jajaran. (MW/FA/OD).


    #KementerianATRBPN

    #MelayaniProfesionalTerpercaya

    #MajuDanModern

    #MenujuPelayananKelasDunia

    #SetiapKitaAdalahHumas

    #SetiapKitaAdalahAmbassador


    Biro Hubungan Masyarakat

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

    Badan Pertanahan Nasional 


    X: x.com/kem_atrbpn

    Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 

    Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 

    Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    

    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 

    Situs: atrbpn.go.id 

    PPID: ppid.atrbpn.go.id

    WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000.


    (Refi s/ Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini