Nias Selatan - Bawaslu Nias Selatan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengawasan tahapan masa tenang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024, di Kalihuna Cafe and Resto di Jl. Pelabuhan Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Sabtu, (23/11)
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha, Pimpinan Bawaslu Nisel Yosua Bu'ulolo, Romanus Halawa, Ketua KPU Nisel Benimeritus Halawa, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Dandim, mewakili Kajari, Sekretaris Bawaslu Nisel Sarso F. Sarumaha, mewakili Kepala Dinas Perhubungan, mewakili Kaban Kesbangpol, ketua FKUB, ketua Jadi Nisel, mewakili para paslon Cabup dan Cawabup Nisel, GMKI, dan GMNI.
Kata sambutan sekaligus pembukaan rapat koordinasi oleh pimpinan Bawaslu Nisel, Kordiv HP2H Yosua Bu'ulolo, menyampaikan bahwa pada masa hari tenang, kami menghimbau dan menekankan kepada tim pemenangan agar nanti malam pada pukul 23:59 Wib seluruh kegiatan kampanye dihentikan, kalau ini kedapatan tentu ada konsekuensinya.
"Perlu juga saya ingatkan di masa tenang ini tidak boleh melakukan pertemuan dengan masyarakat dalam bentuk mensosialisasikan, apalagi tim paslon memberikan janji kepada masyarakat ini juga harus dihindari dan terlebih-lebih juga jika ketepatan membagi-bagi uang," tegas Yosua.
Kemudian, Yosua Bu'ulolo juga sangat mengharapkan informasi seputar pelanggaran pilkada terhadap media, apabila kedapatan silahkan disampaikan ke KPU maupun ke Bawaslu Nisel.
"Karena maksimal pun pengawasan itu belum tentu pelanggaran itu sudah terkontrol, maka harapan kita semoga pemilihan kepala daerah tahun bisa berjalan dengan baik dan solusif," katanya.
Pada kesempatan, Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha mengatakan, persiapan rapat koordinasi penertiban APK dan alat peraga sosialisasi pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Wakil Gubernur Sumatera Utara Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tinggal menghitung hari Bapak Ibu dan aturan aturan main berdasarkan peraturan KPU,
"Berdasarkan peraturan Bawaslu yang harus kita pedomani bersama sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Nias Selatan ini semakin berkualitas, semakin lebih kondusif, semakin bergembira dan masyarakat kita merasa berbahagia ketika nanti siapapun yang terpilih melalui masyarakat kita, itu merupakan kebanggaan kita bersama dan itu yang paling penting," kata ikhtiar Duha.
Sementara, Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa menyambut baik kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu, di mana juga kita ketahui bahwa kemarin KPU telah melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye.
"Tentu kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu pada hari ini menyambut baik semakin memperjelas mempertegas kegiatan yang akan kita laksanakan pada masa tenang dimana kita ketahui bahwa kalau Pemilu kemarin pembersihan APK itu adanya di ranah rekan-rekan di pengawasan, tetapi sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 selain KPU mengadakan alat peragaan kampanye ini maka KPU juga memfasilitasi untuk pemasangan pemeliharaan hingga pembersihan APK dan BK," ujar Benimeritus Halawa.
Lanjut, Benimeritus mengatakan bahwa dalam hal pemasangan perawatan dan pembersihan di PKPU 13 tahun 2024 juga diberi kesempatan peluang kepada setiap pasangan calon atau partai politik pengusung untuk dapat menyediakan apk-nya dengan biaya maksimal 200% dari yang disediakan oleh KPU.
Tentu APK dan BK yang disediakan oleh setiap pasangan calon maupun partai politik menjadi tanggung jawab tim pasangan calon dalam pemasangan, pengadaan, pemeliharaan hingga juga pembersihan.
"Kami dari penyelenggara bersama tim pemenangan pasangan calon meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah, TNI-POLRI untuk bekerjasama dalam kegiatan pembersihan APK dan BK," harapnya.
Diakhir acara rapat koordinasi persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi Pilkada damai oleh Forkopimda dan beberapa Stakeholder lainnya. (Ed)