Galang - Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 28 desa dan satu kelurahan,salah satu desanya adalah Desa Baru Titi besi.Pelantikan anggota BPD desa Baru Titibesi yang sudah berlangsung sejak Juni 2020 hingga kini BPD desa Baru Titibesi sudah bertugas selama 51 bulan sejak pelantikan hingga Oktober 2024. 6/10/2024)-
Sesuai dengan undang undang no 6 tahun 2024 tentang BPD,menyebutkan bahwa keanggotaan BPD adalah gasal atau ganjil berjumlah paling sedikit 5 orang,7,9 dan 11 menyesuaikan jumlah penduduknya.tetapi BPD desa Baru Titibesi kecamatan Galang terdiri hanya empat orang.
BPD desa BaruTitibesi terdiri dari hanya empat anggota,karena ketua BPD nya bernama Fadhila mengundurkan diri sejak tahun 2021,sebab Fadhila diterima bekerja di pabrik ubi,takut tidak bisa maksimal melaksanakan tugas sebagai BPD desa Baru Titi besi ,maka Fadhila berhenti sebagai BPD atas kemauannya sendiri kata pak Sanif anggota BPD desa BaruTitibesi.
Berhenti nya ketua BPD desa Titi besi baru hingga kini belum ada Pengganti Antar Waktu(PAW).Hal ini menimbulkan polemik warga dengan munculnya berbagai pertanyaan yang belom terjawab oleh pemerintahan Desa Baru Titibesi kecamatan Galang misalnya tentang insentif bulanan ketua BPD sebesar 850 ribu sebulan ini kemana uangnya?,yang kedua sesuai ketetapan atau aturan mestinya jumlah anggota BPD adalah ganjil yakni 5,7,9,11 orang setiap desa disesuaikan jumlah penduduknya bagaimana tentang aturan itu?keluh masyarakat.
Ketika media menanyakan pada pak Sanif wakil ketua BPD desa BaruTitibesi kecamatan Galang,beliau menjawab kami sudah menyampaikan laporan kepada pemerintah desa tentang mundurnya ketua BPD desa Titi besi baru,dan mengusulkan penggantinya bernama Yusuf dan pemerintah desa sudah menerima laporan nya namun hingga kini penggantinya belum ada ditetapkan surat keputusannya kata Sanif sekretaris BPD nya sehingga saya sebagai wakil ketua BPD lah yang menanda tangani berbagai kegiatan desa seperti RKPDes,APBDes dan sebagai nya yg terkait dengan BPD karena kami BPD sudah menyepakati bahwa saya adalah ketua BPD pengganti yang berhenti sambung pak Sanif.Dan hingga kini Yusuf sebagai pengganti antar waktu BPD desa timbang Deli belom menerima surat ketetapan(SK) untuk menjadi anggota BPD desa BaruTitibesi Kecamatan Galang,jadi Usuf belom bisa dimasukkan sebagai anggota BPD desa Titibesi baru kata pak Sanif
Yang jadi pertanyaan warga desa Titibesi baru adalah mengapa BPD nya blom ada PAW nya dan Kemana dana insentif ketua BPD yng mengundurkan diri tersebut dialokasikan?!kalau anggota BPD nya tidak sesuai aturan apa kah tidak timpang perjalanan pengambilan putusan dalam rapat nantinya!?begitu keluh warga desa Titibesi baru dengan nada bertanya.
Pak Sanif pernah mendengar ketika hal ini ditanyakan Kasi PMD kecamatan Galang Herman kaya Siregar kepada pemerintah desa,jawab bendahara bahwa"uang insentif ketua BPD yg mengundurkan diri berhenti itu kami silpakan"kata pak Sanif menirukan ucapan bendahara desa Baru Titibesi.Dan yg dipertanyakan warga,kenapa mesti di Silpa kan sampai begitu lama ungkap warga,kerena BPD kan bisa di PAW kan segera,ketus warga.
Ketika hal ini di tanyakan kepada kepala desa Titi Besi Baru Faisal siregar,mengatakan dengan singkat"Itu sudah kita sampaikan kepada BPD kita waktu rapat kemarin."Jawab kepala desa Titi besi baru singkat.melalui WhatsApp jam 11.14 hari Selasa 8 okt 2024
Berhentinya ketua BPD desa Titibesi baru Fadhilah sejak 2021 artinya terjadi kekosongan jabatan ketua BPD sejak 2022 hingga Oktober 2024 selama 33 bulan lebih,jika insentif ketua BPD sebesar 850 ribu perbulan maka diduga ada 28.050.000,-(duapuluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) uang negara yang tidak diberdayakan oleh pemerintahan desa Baru Titibesi ungkap warga menyayangkan keadaan tersebut.
Dari peristiwa ini diduga bahwa administrasi desa Titibesi baru masih perlu pembinaan dan pembenahan dari institusi terkait,sebab diduga masih terindikasi pelanggaran peraturan dalam hal keanggotaan BPD yang di Diam kan berlama lama hingga saat berita di publikasikan.Terlihat juga plank kantor desa yang sudah miring kusam dan sepertinya tidak ada yang peduli,padahal Negara sudah siapkan dana perawatan kantor desa tapi PemDes Baru Titibesi diduga tidak mau mengalokasikan,begitu kata warga Desa Baru Titibesi mengomentari.
(Agus K)