Kota Gunungsitoli - Beberapa program unggulan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, No.1, Karya Bate'e - Yunius Larosa dalam Visi-Misi "Gunungsitoli Unggul" yang menjadi program prioritas yang akan diimplementasikan apabila terpilih pada Pilkada Tahun 2024 ini.
Dengan jargon "Lo_Faroi_Ita" (tidak saling meninggalkan), paslon Karya-Yunius memiliki 5 (lima) sasaran program unggulan, yaitu ; Pendidikan Unggul, Kesehatan Unggul, Kesejahteraan Unggul, Unggul berkarya dan berbudaya serta Tata Kelola Pemerintahan Unggul.
Berikut sasaran Program unggul berkarya dan berbudaya, diantaranya ;
1. Pelatihan kewirausahaan dan ekonomi digital bagi generasi milenial dan gen z;
2. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi seperti permainan rakyat dan olahraga tradisional di setiap Kecamatan;
3. Revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) di Desa Saewe.
4. Pemberian insentif bagi atlet berprestasi;
5. Pemberian beasiswa pendidikan bagi atlet berprestasi;
6. Pembinaan olahraga prestasi dan rekreasi;
7. Pengembangan potensi ekowisata;
8. Penyediaan Landmark di setiap batas wilayah Kota Gunungsitoli;
9. Penyediaan gedung kesenian daerah Kota Gunungsitoli;
10. Penguatan dan pelestarian budaya lokal melalui pelaksanaan event secara berkala dan muatan lokal di setiap sekolah;
11. Penguatan dan pelestarian Bahasa Daerah Nias;
12. Pengelolaan cagar budaya;
13. Penataan lapangan Pelita menjadi pusat olahraga prestasi dan rekreasi.
Dan, berikut ini sasaran Visi-Misi Gunungsitoli Unggul Karya-Yunius di Tata Kelola Pemerintahan Unggul, diantaranya ;
1. Peningkatan kesejahteraan ASN berbasis sistem merit (kualifikasi, kompetensi, kinerja).
2. Peningkatan kualitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan, izin belajar, dan tugas belajar s1, s2, dan s3 bagi ASN berbasis kinerja dan prestasi;
3. Implementasi manajemen ASN yang efektif, tidak diskriminatif dan bertanggung jawab;
4. Digitalisasi dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan;
5. Penerapan riset dan inovasi;
6. Penataan ruang dan bangunan dengan merevisi RT/RW dan Penyusunan RDTR sesuai dengan perkembangan dengan mempertimbangkan estetika, nilai budaya dan ramah lingkungan;
7. Pemekaran Kecamatan untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat perkembangan wilayah yang merata;
8. Mendorong percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias;
9. One Stop Service (pelayanan satu kali selesai) yakni Pelayanan yang langsung dilakukan Wali Kota/Wakil Wali Kota kepada masyarakat, minimal 2 (dua) kali dalam seminggu.
10. Optimalisasi pengelolaan dana desa.
(Sumber : Paslon Karya Bate'e - Yunius Larosa / St. Lase).