Kota Gunungsitoli - Politisi Partai NasDem sekaligus anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega secara tegas mengatakan apa yang disampaikan PJS Wali Kota Gunungsitoli, Dr. Drs. M.Ismael Parenus Sinaga M.Si di Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang dihadiri Camat, Kepala OPD, Lurah dan Kepala Desa bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (02/10/2024), agar isu defisit jangan terlalu di politisir, perkataan PJS Wali Kota Gunungsitoli tersebut itu sudah benar.
Hal ini dikatakan Ridwan Zega saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (03/10/2024). "Dari awal sudah saya sampaikan bahwa defisit itu tidak haram hukumnya. Sekarang isu defisit digiring, sepertinya merupakan kesalahan salah seorang bakal calon. Sedangkan permasalahan ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kita mempersilahkan Aparat Penegak Hukum untuk bisa memeriksa."
Tetapi persoalan kenapa terjadi defisit karena beban belanja lebih besar daripada pembayaran. Kenapa saya katakan bahwa penjelasan PJS Wali Kota Gunungsitoli, Dr. Drs. M.Ismael Parenus Sinaga M.Si sudah benar, kalau memang ada utang jika kemampuan daerah bisa terbayarkan di tahun 2024 ini, tinggal membayar saja dan jika memang tidak bisa terbayarkan semua tahun ini bisa tahun depan, ya selesai persoalan, apa yang perlu diributkan disana, pungkas Ridwan.
Ditambahkan Ridwan Zega, pernyataan PJS Wali Kota Gunungsitoli ini mereka politisir lagi memihak kepada salah satu Paslon, tidaklah. Sudah betul apa yang disampaikan itu, bahwa belanja yang terlalu besar dan pendapatan kurang.
Kalau memang pemerintah Kota Gunungsitoli juga seperti apa yang saya sampaikan kemarin, Wali Kota bisa mengambil tanggungjawab ini dengan cara merasionalisasi kan lagi anggaran maka mana beban Silpa yang tidak ada uangnya di delete (dihapus), kalau tidak dilaksanakan saja. Bila tidak bisa dibayarkan tahun ini, tahun depan dibayarkan. Apa yang disampaikan PJS Wali Kota itu sudah betul dan tidak ada yang salah. Ini jangan di giring-giring bahwa PJS Wali Kota itu mengarah bahasa-bahasa politik, tidak, tegasnya.
Seperti kita ketahui, bahwa ada lagi yang mengatakan pernyataan PJS Wali Kota membuat gaduh, tetapi hal disampaikan Wali Kota menenangkan situasi pada saat ini. Jika memang ada dugaan unsur pidana, silakan APH melihat dimana unsur pidana atau tindakan korupsi terhadap terjadinya di Kota Gunungsitoli.
Ditegaskan Ridwan Zega, bahwa sebetulnya yang paling pas menjelaskan persoalan defisit ini adalah Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli, karena pada saat penyampaian Nota KUA PPS pada Tahun 2023 disitu sudah jelas disampaikan pemaparan belanja daerah. Saya merasa lucu saja kalau umpamanya jika tiba-tiba ada salah seorang oknum pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli tidak tau menau dan mereka merasa dibohongi oleh pemerintah Kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut, Kami juga DPRD Kota Gunungsitoli sudah menerima LKPJ Tahun 2023 yang didalamnya berhubungan dengan APBD termasuk defisit. Kalau memang tadi hal-hal yang janggal kegiatan Tahun 2023 termasuk defisit kemudian ada indikasi kerugian negara, jangan diterima atau di tolak LKPJ dengan alasan-alasan disampaikan kenapa harus ditolak, ini sudah disetujui dibuktikan ada persetujuan bersama antara pemerintah kota dengan DPRD Kota Gunungsitoli.
Intinya, karena ini masa-masa Pilkada Tahun 2024 semua digiring ke hal-hal yang memang membuat seolah-olah mengkambinghitamkan untuk mengarah kepada salah seorang bakal Calon. Jadi, kita ver-ver ajalah mainnya artinya disampaikan apa adanya kepada masyarakat. Kemudian terkait masalah LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada kita temukan ada persoalan pengelolaan keuangan di pemerintah Kota Gunungsitoli yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi. Ungkap Ridwan Zega.
"Kalau defisit, iya betul ada. Tetapi untuk mengarah ada tindakan korupsi belum ada. Namun dipertegas disitu bahwa BPK merekomendasikan agar Wali Kota segera melaksanakan Rasionalisasi terhadap APBD T.A 2024," kata Ridwan Saleh Zega, S.AP. (St.Lase).