• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Diduga Tidak Netral di Pilkada Tahun 2024, Beberapa Oknum Pejabat ASN Lingkup Pemko Gunungsitoli Dilaporkan

    Friday, October 4, 2024, 12:26 WIB Last Updated 2024-10-04T10:41:44Z

    Kota Gunungsitoli - Beberapa waktu lalu, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E.,MSi telah menerbitkan dan menandatangani Surat Edaran (S.E) dengan Nomor : 8098 Tahun 2023, Tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024.


    Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli., pada tanggal 12 Desember 2024.


    Namun akhir-akhir ini, dijejaring media sosial viral dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat, beberapa oknum pejabat dilingkup Pemko Gunungsitoli terlibat langsung berpolitik praktis mendukung dan ikut dalam kegiatan Tim Kampanye paslon SMART (Sowa'a Laoli, M.Si - Martinus Lase, SH) di Kecamatan Gunungsitoli Barat, Sabtu (28/09/2024).


    Informasi yang dihimpun awak media, diketahui oknum pejabat di lingkup Pemko Gunungsitoli yang diduga melanggar Netralitas ASN :

    1. Medianus Zebua menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.

    2. Angalita Anugrah Zebua menjabat sebagai Kabid di Dinas BPBD Kota Gunungsitoli.


    Kedua oknum ASN ini secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli No.Urut 2, Sowa'a Laoli - Martinus Lase. Tampak pada kegiatan Pengukuhan Tim Kampanye Paslon Urut 2, kedua oknum ASN ini berfoto bersama dengan calon Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, SH.


    Sesuai bukti-bukti foto dan informasi dari masyarakat, sebelumnya Medianus Zebua oknum ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli berfoto dengan mengunakan kaos warna merah bergambar calon Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli di Kantor Dishub Kota Gunungsitoli. Kemudian, Medianus Zebua men-share fotonya disalah satu WhatsApp Grup, bertuliskan "Menyala selalu abgku #OZUI# dengan no WA-nya : 08139612xxxx


    Bukan itu saja, pada malam sebelum kegiatan Pengukuhan Tim Kampanye SMART, terlihat Medianus Zebua berfoto di Posko Paslon SMART di Kecamatan Gunungsitoli Barat, dengan mengacungkan kedua jari tangannya (tangan kanan dan kiri) dengan terlihat gambar Paslon No.2 SMART (Sowa'a Laoli - Martinus Lase) dibelakangnya.


    Demikian pula dengan Oknum Kepala Bidang BPBD Kota Gunungsitoli, Angalita Anugrah Zebua disamping hadir dan berfoto dengan Paslon dan Tim Kampanye SMART di pengukuhan Kecamatan Gunungsitoli Barat, sebelumnya juga di akun media sosial Angalita Anugrah Zebua sering mengupload secara terang-terangan ke publik foto Paslon No.2, Sowa'a Laoli - Martinus Lase.


    Disamping kedua oknum pejabat ASN Pemko Gunungsitoli ini, diduga mengabaikan atau mengangkangi Surat Edaran yang telah diterbitkan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, M.Si, Tentang Netralitas Pegawai ASN di lingkup Pemko Gunungsitoli, juga melanggar UU No.10 Tahun 2016, PKPU, Perbawaslu, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Netralitas Pegawai ASN.


    Dari tindakan ketidak Netralitas kedua oknum pejabat ASN di lingkup Pemko Gunungsitoli di Pilkada Tahun 2024, para penggiat demokrasi yang ada di Kota Gunungsitoli akan segera melaporkan hal tersebut ke Instansi penyelenggara Pemilu dan Bawaslu Kota Gunungsitoli.


    "Kita bersama rekan-rekan aktivis Penggiat Demokrasi Kota Gunungsitoli akan segera melaporkan tindakan Kedua oknum pejabat ASN ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementrian PANRB, Kementrian Dalam Negeri dan Bawaslu Kota Gunungsitoli," tegas salah seorang pelapor yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, Kamis (03/09/2024).


    Kami dari Aktivis Penggiat Demokrasi Kota Gunungsitoli berharap dan berpesan kepada seluruh ASN/PPPK dilingkup Pemko Gunungsitoli, para Kepala Desa dan Aparat Desa agar tetap menjaga netralitas pada Pilkada Tahun 2024 sesuai yang telah diamanatkan UU dan peraturan. 


    Mari kita wujudkan dan sukseskan bersama Pilkada Kota Gunungsitoli Tahun 2024 dengan damai, berkeadilan, berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.


    Sampai berita ini diterbitkan, Lensasiber masih belum melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Medianus Zebua, dan Kabid BPBD Kota Gunungsitoli, Angalita Anugrah Zebua, terkait permasalahan ini. 


    (St.Lase)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini