Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH hari ini menerima rekomendasi objek yang diduga cagar budaya di Kabupaten Nias Selatan, antara lain: situs megalitik Bitaha Desa Olayama, peninggalan megalitik Tetegewo Desa Hilisao'ötö, Desa Adat Hilimondregeraya, Desa Botohilitanö, Megalitik Bawölawindra dan patung Sarihinaya Da'o Desa Majinö Lorang dari Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Nias Selatan bertempat di Kantor Dinas Budparpora Jl. Arah Sorake Km. 7 (Kamis, 18/10/2024).
Bupati Hilarius Duha dalam arahannya, menyampaikan bahwa terduga cagar budaya yang direkomendasikan dan telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Nias Selatan oleh Tim Cagar Budaya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bupati juga memotivasi Tim Cagar Budaya untuk lebih menggali cagar-cagar budaya spesifik Kabupaten Nias Selatan yang potensial agar dapat dilestarikan.
Hadir pada giat ini Tim Cagar Budaya Kab. Nias Selatan, Kades, Sekdin dan staf Dinas Budparpora.
(Ed).