Nias Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan susunan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan pada hari kamis, 24/10/2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua Sementara, Suarmanto Laia, S.Kom.,MM dan dihadiri oleh 26 anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Selain Pimpinan dan para anggota DPRD, Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM mewakili Bupati Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, mewakili Kejari Nias Selatan, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, mewakili Danlanal dan tamu undangan lainnya.
Ketua Sementara DPRD mengatakan sebagaimana tugas Pimpinan Sementara DPRD yang diamanatkan dalam ketentuan Perundang – undangan yang berlaku, selain memimpin rapat DPRD juga memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif, maka pada Rapat Paripurna yang terhormat ini akan diumumkan Fraksi – Fraksi di Lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan masa Jabatan 2024 – 2029.
"Dan sesuai Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan nomor 000.5.3.1/2028/D/DPRD-NS/2024 tentang Penyampaian Usulan Komposisi Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan Periode 2024-2029, dan atas jawaban dari semua Partai Politik yang memiliki perwakilan/keanggotaan di DPRD Kabupaten Nias Selatan, maka Rapat Paripurna hari ini merupakan Rapat Paripurna terkait Pengumuman Komposisi Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan".
Berdasarkan Surat dari masing-masing Pimpinan Partai Politik Kabupaten Nias Selatan, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:
1. Fraksi PDIP sebanyak 10 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : FERISMAN NDRURU, S.E
Wakil Ketua : YUNUS ISHAK HALAWA, S.E.
Sekretaris : DORTHEA GOHAE
Wakil Sekretaris : AMONI ZEGA
Bendahara : NURTIZA DAKHI
Anggota : 1. ELISATI HALAWA, S.T.
2. DUHUMANJAI HALAWA, SH., MH
3. PEMBANGUN HATI NDRURU
4. GEDONIUS MADUWU
5. DEMOKRASI MADUWU, S.H., M.M.
2. Fraksi Golkar sebanyak 5 kursi dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : SOZANOLO NDRURU
Wakil Ketua : AGUSTANA NDRURU
Sekretaris : ALDIKA WAU, SH., MH.
Anggota : 1. WIRAHATI LO’I, SH
2. SUARMANTO LAIA, S.Kom., MM
3. Fraksi NasDem sebanyak 5 kursi, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : OKTAVIANUS BUULOLO
Wakil Ketua : ELI YUNUS NDRURU
Sekretaris : BAWOZARO BUULOLO, S.Pd.
Anggota : 1. SOKHIWANOLO WARUWU
2. MAWARNI LASE
4. Fraksi PAN sebanyak 5 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : LEGAT HARITA, S.Pd.
Wakil Ketua : SOKHINASO GIAWA, S.H.
Sekretaris : FERDIANTO DUHA, S.E.
Anggota : 1. FAUDUSOKHI GIAWA
2. MESTINE GIAWA
5. Fraksi Partai Demokrat sebanyak 4 kursi, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : KRISTIAN LAIA, S.Kep.,Ns
Wakil Ketua : ROBERT SUSANTO SARUMAHA, S.S
Sekretaris : LULUJATULO SARUMAHA
Anggota : PUTRA ELNATAN DACHI
6. Fraksi Partai Gerindra sebanyak 3 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : YURISMAN LAIA, S.H.
Sekretaris : FAHUDUSA LAIA
Anggota : RICHARDO ARNOLD YUSLINO NACHE
7. Fraksi Kebangkitan Nurani sebanyak 3 kursi terdiri dari PKB sebanyak 2 kursi dan Hanura sebanyak 1 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : LETIARO HALAWA
Sekretaris : ASMENLIMA HULU
Anggota : TOHUZISOKHI BUULOLO
Diharapkan Agenda selanjutnya setelah Paripurna Penetapan Fraksi-Fraksi dapat terlaksana dengan baik yaitu Pembentukan Tim pembentuk Tata Tertib DPRD, Pengusulan Pimpinan DPRD Defenitif kepada Gubernur Sumatera Utara Melalui Kepala daerah, yaitu Bupati Nias Selatan. Lebih lanjut juga Pelantikan Pimpinan DPRD setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan dapat segera terlaksana.
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan aman dan tertib dan diakhiri dengan Sambutan Kepala Daerah yg dibacakan oleh Sekretaris Daerah.
(Ed)