• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ada Kejanggalan Pembangunan Gedung Multi fungsi, Awak Media di -Ajak Ngopi

    Lensasiber.com
    Friday, October 18, 2024, 20:22 WIB Last Updated 2024-10-18T13:22:00Z

    Sumatera Selatan - Kepala Desa Karang Dapo baru, kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Kepala Desa Inisial 'S' pada tahun anggaran 2023 merealisasikan pembangunan Gedung Multi fungsi atau Balai Kemasyarakatan yang mengunakan anggaran Dana Desa. Kamis, 17/10/2024


     Pelaksanaan Pembangunan Desa, Desa Karang Dapo Baru kecamatan sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,  merealisasikan Pemeliharaan Gedung atau Prasarana Balai Desa atau Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung Balai Desa atau Balai Kemasyarakatan (Gedung Multi fungsi 18 x 12 Meter) dengan total Anggaran Rp 344.639.000,- ( Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu), dari angaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023.


     Kepalah Desa, Karang Dapo baru Inisial 'S' saat di konfirmasi awak Media di via WhatsApp +62 821- 7533- xxx, "Kakak nya  kesawah nanti, tunggu dia pulang" Hp nya tinggal Tutup nya.


     Sebenarnya tidak ada yang salah dengan Realisasi total angaran sebesar Rp 344.639.000,- ( Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu), yang di realisasikan oleh kepala desa, Desa karang Dapo baru berinisial 'S'.


     Awak media mencoba  konfirmasi kembali pada pukul 19:15 wib di hari yang sama. Akan tetapi sangat di sayangkan kepala desa menjawab "Main kerumah saja Dinda supaya kita bisa sambil ngopi"


     Sampai pemberitaan di tayangkan Kepalah desa,belum menjawab konfirmasi pertanyaan awak Media.


     Tertundanya jawaban  menimbulkan Dugaan Kuat, kalau Kepala Desa  Karang Dapo baru kecamatan Sikap Dalam Diduga Kuat melakukan tindak pidana korupsi, dari pengadaan pembangunan Gedung Multi fungsi pada tahun 2023.


     Besar harapan kami dari Tim awak media setelah pemberitaan di tayangkan agar kiranya kepada APH agar kiranya melakukan Audit kembali anggaran Dana Desa pada tahun 2023.


    (Tarmizi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini